Rabu 15 Dec 2021 21:44 WIB

Anak Usia 6-11 tahun di Kota Malang Siap Divaksin Covid-19

Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pekan depan.

Anak Usia 6-11 tahun di Kota Malang Siap Divaksin Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Anak Usia 6-11 tahun di Kota Malang Siap Divaksin Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Kota Malang menyatakan bahwa anak-anak usia 6-11 tahun yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, sudah siap untuk mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19 dalam upaya untuk menciptakan kekebalan kelompok dari virus corona.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Malang untuk pelaksanaan vaksinasi anak berusia 6-11 tahun tersebut.

Baca Juga

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, termasuk Kementerian Agama dan menyatakan kami sudah siap. Datanya sudah kami serahkan ke Dinkes kemarin," kata Suwarjana, Rabu (15/12).

Suwarjana menjelaskan, berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, ada kurang lebih sebanyak 75 ribu hingga 80 ribu anak berusia 6-11 tahun yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19. Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pekan depan.

 

Menurut Suwarjana, pelaksanaan vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun tersebut akan dilakukan di sekolah. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan vaksinasi bisa lebih mudah, termasuk untuk pemantauan yang dilakukan oleh wali murid.

"Kalau nanti ditempatkan di suatu lokasi, kasihan orang tua mereka. Apalagi ini masih anak-anak, jadi lebih baik di sekolah agar memudahkan," katanya.

Ia menambahkan, kurang lebih sebanyak 80 ribu target sasaran vaksinasi anak berusia 6-11 tahun itu, merupakan anak-anak yang sudah terdaftar di lingkungan pendidikan Kota Malang.

Jumlah tersebut, tidak termasuk anak-anak yang belum terdaftar di luar sekolah. "Vaksin ini seharusnya untuk semua. Namun, data kami hanya untuk anak-anak sekolah saja," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif menambahkan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun tersebut akan sama dengan pelaksanaan vaksin untuk orang-orang dewasa.

Menurutnya, sebelum sang anak mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan yang bertugas. Kemudian, anak-anak juga akan menjalani masa observasi usai mendapatkan suntikan vaksin.

"Prosedurnya masih sama dengan umum. Kami menunggu proses pendataan selesai, baru setelah itu kami akan buatkan jadwal untuk pelaksanaan vaksinasi," katanya.

Sebagai informasi, seluruh pelajar berusia di atas 12 tahun yang ada di wilayah wilayah tersebut sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Untuk dosis kedua, akan disesuaikan dengan jeda waktu pemberian vaksin.

Di wilayah Jawa Timur, sebanyak 21 daerah kabupaten kota masuk dalam kriteria yang diperbolehkan untuk melaksanakan vaksinasi anak berusia 6-11 tahun. Sebanyak 21 daerah itu diantaranya Banyuwangi, Lamongan, Kota Surabaya termasuk Kota Malang.

Saat ini, secara keseluruhan ada sebanyak 15.644 kasus konfirmasi positif COVID-19, dengan kasus aktif tercatat lima kasus. Dari total tersebut, sebanyak 14.511 orang dilaporkan telah sembuh, 1.128 orang dinyatakan meninggal dunia.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement