Sabtu 18 Dec 2021 17:54 WIB

Delapan Prodi Pascasarjana UNJ Peroleh Akreditasi Internasional

Akreditasi internasional AQAS ini memiliki berlaku enam tahun hingga September 2027.

Kampus Universitas Negeri Jakarta
Foto: kampusunj.com
Kampus Universitas Negeri Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pascasarjana UNJ memperoleh Akreditasi Internasional The Agency for Quality Assurance through Accreditation of Study Programs (AQAS) pada Cluster 1 atau Cluster Education Sciences yang terdiri atas delapan program studi (prodi) di Pascasarjana UNJ. Hal itu setelah visitasi dari tim asesor Agency for Quality Assurance by Accreditation of Study (AQAS) dari bulan Agustus 2021 hingga November 2021 ke Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sertifikat akreditasi internasional AQAS  tersebut diterima pada 16 Desember 2021 oleh Pascasarjana UNJ. Delapan (8) program studi pada cluster 1 di Pascasarjana UNJ yang memperoleh AQAS, yaitu empat (4) Program Magister yang terdiri dari Prodi Pendidikan Dasar, Prodi Pendidikan Anak Usia Dini, Prodi Teknologi Pendidikan, Prodi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan) dan empat (4) Program Doktor yang terdiri dari Prodi Pendidikan Dasar, Prodi Pendidikan Anak Usia Dini, Prodi Teknologi Pendidikan, Prodi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan.   

Terdapat tujuh Indikator yang dinilai dalam asesmen akreditasi internasional AQAS ke beberapa program studi Pascasarjana UNJ yang meliputi, 1) Kualitas Kurikulum; 2) Penjaminan Mutu; 3) Pembelajaran, Pengajaran dan Penilaian Siswa; 4) Penerimaan Mahasiswa, Perkembangan studi, Rekognisi dan Sertifikasi; 5) Staf Pengajar; 6) Sumber Pembelajaran dan Dukungan Mahasiswa; dan 7) Informasi Publik. Dengan pemerolehan sertifikat akreditasi internasional AQAS, tentunya ini menjadi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dalam upaya menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi di mata publik internasional.

Ketua Pelaksana AQAS Pascasarjana UNJ, Faisal Madani, selaku mengatakan Internasional Acreditation ini merupakan proses Quality Improvement agar mencapai tujuh standar yang di tetapkan oleh European Standard Guideline untuk higher Education di Eropa.

"Pascasarjana UNJ mengikuti proses akreditasi internasional melalui AQAS agar dapat terakreditasi internasional yang diberikan untuk periode enam tahun dan berlaku hingga 30 September 2027, ujar Faisal dalam siaran pers, Sabtu (18/12).

Sementara itu Wakil Direktur I Pascasarjana UNJ, Prof Wardani Rahayu menjelaskan bahwa dengan diperolehnya akreditasi internasional akan menjadi motivasi pihaknya untuk terus meningkatkan proses akademik  yang lebih baik, sehingga tidak berhenti pada selembar sertifikat.

"Kami harapkan kerjasama serta dukungan dari semua pihak dalam mewujudkan Pascasarjana UNJ sebagai pusat pembelajaran berbasis penelitian yang bereputasi di kawasan Asia," kata Wardani.

Sedangkan menurut Wakil Direktur II Pascasarjana UNJ Prof M Japar  prestasi ini sebagai pemicu bagi munculnya prestasi-prestasi lain yang berguna bagi pendidikan Indonesia.

"Kerja belum usai, justru baru dimulai untuk mencapai visi UNJ menjadi universitas bereputasi di kawasan Asia," kata Prof Japar.

Lalu menurut Prof Arita Marini selaku Wakil Direktur III Pascasarjana UNJ mengungkapkan bahwa akreditasi internasional ini penting di dalam rangka menjamin kualitas perguruan tinggi di mata internasional dan juga sebagai rekognisi internasional.

"Melalui pemerolehan akreditasi internasional AQAS yang terdaftar di dalam EQAR sehingga diakui oleh Kemendikbud Ristek, UNJ sudah mengajukan permohonan ke BAN-PT untuk penyetaraan Peringkat Akreditasi Unggul pada 8 prodi ini.  Semoga lancar prosesnya," kata Prof Arita.

Sementara itu Prof Dedi Purwana selaku Direktur Pascasarjana UNJ mengatakan bahwa delapan program studi yang mendapat akreditas internasional AQAS ini diharapkan mampu menjadi penyemangat dalam mencapai visi Pascasarjana UNJ menjadi pusat pembelajaran berbasis riset yang bereputasi di Asia.

Ungkapan rasa senang juga disampaikan oleh Rektor UNJ, Prof Komarudin yang mengatakan bahwa sebagai pimpinan tentu saja kami merasa senang dan bangga atas perolehan delapan sertifikat akreditasi internasional pada prodi Pascasarjana UNJ, karena ini adalah yang pertama kali di UNJ.

"Semoga perolehan akreditasi internasional ini terus bergulir pada prodi lain, bukan hanya pada prodi Pascasarjana UNJ, tetapi juga pada prodi S1 dan Diploma, ujar Prof Komarudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement