Selasa 28 Dec 2021 16:18 WIB

PLN Solo Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

SPKLU tersebut merupakan yang pertama di Kota Solo.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yusuf Assidiq
Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik PT PLN yang menjadi tempat kendaraan listrik mengisi daya.
Foto: Dok PLN
Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik PT PLN yang menjadi tempat kendaraan listrik mengisi daya.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- PLN UP3 Surakarta meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN UP3 Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (28/12). SPKLU tersebut merupakan yang pertama di Kota Solo.

Sampai saat ini, sudah ada 15 unit mobil listrik di Kota Solo. Sejak berdirinya SPKLU tersebut pada 1 November lalu, sudah ada 20 transaksi yang memanfaatkan fasilitas pengisian. PLN mematok tarif sebesar Rp 1.600 per kWh.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jateng dan DIY, M Irwansyah Putra mengatakan, SPKLU tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

SPKLU merupakan sarana pengisian energi listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Jumlah SPKLU yang sudah terpasang di wilayah Jateng dan DIY ada enam SPKLU. Selain di Kantor PLN UP3 Solo, SPKLU lainnya terletak di bandara Semarang dan Yogyakarta, Rest Area Kendal, dan Rest Area Sragen.

Pengguna kendaraan listrik bisa melakukan pengisian daya melalui aplikasi Charge in. Jumlah transaksi yang sudah sukses di SPKLU PLN UP3 Surakarta selama masa uji coba pada 22 November sampai hari ini sebanyak 20 kali transaksi sukses dengan pemakaian kWh total 199,7 kWh.

"Kehadiran SPKLU di PLN UP3 Surakarta ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai khususnya di Kota Solo dan sekitarnya," terang Irwansyah di acara tersebut.

Ia menjelaskan, dalam satu kali pengisian penuh, mobil listrik bisa menempuh perjalanan sampai 400 kilometer. Biaya pengisian sampai penuh sekitar Rp 64 ribu. "Kalau dibandingkan dengan BBM jauh lebih hemat menggunakan kendaraan listrik," ujarnya.

Menurutnya, SPKLU di kantor PLN UP3 Surakarta tersebut termasuk kategori pengisian cepat (fast charging) tipe 25 kW. Waktu pengisian daya hanya dua jam dari nol sampai 100 persen. Sementara SPKLU di rest area jalan tol 519A dan 519B di Masaran, Sragen, termasuk tipe 50 kW dengan waktu pengisian lebih cepat, yakni satu jam.

"SPKLU ini fasilitas umum charging untuk mendorong pengguna mobil listrik. Nantinya akan dipasang sesuai kebutuhan," imbuhnya. Di samping pengisian di SPKLU, pengguna kendaraan bermotor listrik juga dapat melakukan pengisian daya di rumah masing-masing.

PLN menyediakan layanan home charging bagi pemilik kendaraan listrik yang rumahnya memiliki daya 7.700 watt. Waktu pengisian layanan home charging sekitar 5-6 jam. PLN bakal memberikan diskon sebesar 30 persen untuk layanan tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik dengan adanya SPKLU tersebut. Dia akan menyosialisasikan kepada warga Solo agar beralih menggunakan kendaraan listrik karena lebih ramah lingkungan. "Kita dorong juga warga untuk beralih ke kendaraan-kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan," kata Gibran kepada wartawan.

Dalam acara tersebut, Gibran juga mencoba mengendarai mobil listrik yang telah diisi daya menggunakan SPKLU pertama di Kota Solo itu. Dia mengaku mengendarai mobil listrik lebih baik dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil.

"Tadi saya sudah mencoba. Tidak ada bedanya dengan kendaraan pakai BBM, malah lebih baik. Tidak ada suaranya juga. Dengan adanya SPKLU ini kan setiap charge membutuhkan waktu dua jam, jadi sangat cepat," terang Gibran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement