Selasa 28 Dec 2021 17:52 WIB

Polrestabes Surabaya Terapkan Pengamanan Tiga Ring saat Tahun Baru

Pembatasan masuk Kota Surabaya berlaku mulai pukul 17.00 WIB dan dibagi tiga ring.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Warga bersepeda menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 digital di aplikasi PeduliLindungi kepada petugas jaga saat hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di Jalan Kembang Jepun, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (7/11/2021). Pemkot Surabaya membuka kembali hari bebas kendaraan bermotor di jalan itu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Warga bersepeda menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 digital di aplikasi PeduliLindungi kepada petugas jaga saat hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di Jalan Kembang Jepun, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (7/11/2021). Pemkot Surabaya membuka kembali hari bebas kendaraan bermotor di jalan itu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi pengamanan untuk menjaga kondusivitas Kota Surabaya saat malam pergantian tahun. Yusep juga mengaku bakal menerjunkan kekuatan penuh untuk pengamanan tahun baru.

Nantinya, kata Yusep, jajaran Polrestabes Surabaya bakal didukung BKO Brimob, Samapta dan 1 SSK Polwan Polda Jatim serta perbantuan dari Kodam V dalam hal ini Korem 084/Bhaskara Jaya dengan menurunkan beberapa unit Rantis TNI AD sesuai kebutuhan dan TNI AL khususnya Yon Kav Marinir. Polrestabes Surabaya juga bakal dibantu jajaran Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya.

Baca Juga

"Perkembangan situasi akan dikelola bersama terutama menyikapi gelombang Covid-19 varian Omicron dan cuaca penghujan," kata Yusep, Selasa (28/12).

Yusep menjelaskan, saat malam tahun baru, pembatasan mobilitas masuk Kota Surabaya akan diberlakukan mulai pukul 17.00 WIB dan dibagi menjadi tiga ring. Yaitu Ring 3 pada batas kota Surabaya-Sidoarjo meliputi Bundaran Waru, Berbek Industri, Pondok Candra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar.

Kemudian untuk batas Kota Surabaya-Gresik meliputi Terminal Oso Wilangon, Lakarsantri, Menganti, Terminal Benowo. Selanjutnya batas Kota Surabaya-Tanjung Perak meliputi Jalan Indrapura, Jalan Rajawali, Dupak, Demak, Kedung Cowek, dan JMP.

Kemudian untuk Ring 2 yaitu pada jalur protokol meliputi Jalan Bubutan, lintas atas Pasar Kembang, Lenmarch, PTC, Jalan Mastrip Wiyung, Jalan Pahlawan, Pandegiling, Kebun Binatang Surabaya, Jembatan Wonokromo, lintas atas Mayangkara, Taman Pelangi, dan Masjid Agung. Sedangakan untuk Ring 1 yaitu berada di tengah kota yang meliputi depan BG Junction, depan Tunjungan Plaza, Hotel Bumi, dan Simpang Gubeng Pojok.

Yusep mengharapkan dukungan masyarakat untuk selalu mentaati ketentuan yang telah ditetapkan dalam Inmendagri nomor 66 dan 67, SE nomor 32 dan 33 tahun 2021, serta SE Wali Kota Surabaya tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid 19 saat Nataru. Ia menegaskan, apa yang dilakukan adalah untuk kebaikan bersama.

"Tentunya untuk mendukung jalannya kegiatan perayaan natal tahun baru agar bisa berjalan dengan sehat, tertib, dan aman dengan mengusung kebersamaan, kekuataan, dan gotong royong dari masyarakat di Kota Surabaya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement