Rabu 29 Dec 2021 10:58 WIB

Tahun Baru, Ada 13 Titik Pengalihan Arus di Banyumas

Pengalihan arus berlaku 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2022.

Rep: Idealisa masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Polisi melakukan penutupan ruas jalan Jenderal Sudirman di Simpang Palma, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Polisi melakukan penutupan ruas jalan Jenderal Sudirman di Simpang Palma, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Polresta Banyumas akan melakukan pengalihan arus di sejumlah tiitk pada tanggal 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2022. Ada 11 titik pengalihan arus di Purwokerto, satu titik di Baturraden dan satu titik di Banyumas.

Adapun 11 titik tersebut antara lain:

Baca Juga

1. Simpang Empat Omnia

2. Simpang Sawangan

3. Simpang Tiga Pekih Timur

4. Simpang Tiga Neutron

5. Simpang Empat Cikebrok

6. Simpang Tiga Kodim

7. Simpang Tiga Jl. Masjid

8. Simpang Tiga PLN

9. Simpang Tiga Kediaman Wakapolresta

10. Simpang Tiga Ragasemangsang

11. Simpang Empat Palma

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lintas) Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno menjelaskan, sejumlah ruas titik tersebut akan dilakukan pengalihan arus mulai pukul 18.00 WIB, sehingga kendaraan yang akan menuju pusat kota Purwokerto dapat melintas melalui Simpang Empat Palma.

"Untuk titik Simpang Empat Palma sendiri pihak polresta banyumas akan melakukan pengalihan arus pada pukul 22.00," ujar Kompol Ari, Rabu (29/12).

Untuk di Bundaran Pringsewu Baturraden, pihak Polresta Banyumas akan melakukan pengalihan arus pada pukul 22.00 WIB dengan mengalihkan arus baik itu dari timur dan tengah melalui barat.

Untuk di Alun-alun Banyumas juga dilakukan pengalihan arus lalu lintas yang kemudian akan dialihkan di jalan depan Mapolsek Banyumas.

"Kami juga menyiapkan tim urai yang akan berpatroli pada ruas- ruas kerawanan kemacetan dan kerawanan lainnya seperti lokasi kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan covid 19," ujar Kompol Ari.

Ia menambahkan, kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas untuk tidak pawai, konvoi ataupun sejenisnya, tetap berada di rumah saja dan menjaga kesehatan mengingat situasi pandemi Covid 19 yang belum berakhir.

"Kami berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan baik dengan cara mematuhi aturan pemerintah sehingga angka covid 19 di Kabupaten Banyumas pada awal tahun 2022 tidak mengalami kenaikan," kata Kompol Ari.

 

Advertisement
Berita Lainnya