Kamis 30 Dec 2021 08:19 WIB

Banyumas Raih Penghargaan Kepatuhan Bidang Pelayanan Publik

Nilai dari hasil penilaian ini dikategorikan ke dalam tiga zonasi.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Banyumas, Jawa Tengah.
Foto: Idealisa Masyrafina
Kantor Pemkab Banyumas, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terpilih masuk kedalam daftar zonasi hijau dalam Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada kinerja baik yang sudah terjadi selama 2021.

Ini untuk memotivasi agar kinerja kementerian, lembaga pemerintahan,  pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun pemerintah kabupaten dapat  menjadi yang lebih baik lagi. Penghargaan diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia yang diikuti secara virtual di Graha Satria Purwokerto Smart Room, Rabu (29/12).

Pimpinan Ombudsman RI  Mokhammad Najih mengatakan penilaian terhadap kepatuhan tinggi standar pelayanan publik ini sebagai basis dari pemberian penghargaan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka pencegahan maladministrasi.

"Nilai dari hasil penilaian ini dikategorikan ke dalam tiga zonasi yaitu zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi , zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang  dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah,” kata Mokhammad Najih, Rabu (29/12).

Dari hasil penilaian lembaga yang menerima penghargaan ini, yang berhasil masuk daftar zonasi hijau ada 103 pemerintah kabupaten, 34 pemerintah kota, 13 pemerintah provinsi, 13 lembaga pemerintahan, dan 17 kementerian di Indonesia.

Banyumas menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota yang berhasil masuk di daftar zonasi hijau di Jateng yang masuk dalam zonasi hijau kepatuhan standar pelayanan publik di Indonesia dengan nilai kepatuhan sebesar 82,15.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku bersyukur karena jerih payah jajaran Pemkab Banyumas dalam melayani warganya mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

"Mudah-mudahan ini ke depannya bisa ditingkatkan karena sekali lagi inikan output untuk masyarakat. Karena masyarakat bisa dibantu, dimudahkan terus manfaatnya besar untuk masyarakat khususnya untuk Banyumas," kata bupati.

Meski sudah meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021, Bupati Husein mengaku belum puas. Bupati berharap agar tahun depan kabupaten yang dia pimpin memperoleh kembali penghargaan serupa dengan nilai yang lebih baik lagi.

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Banyumas, Rintawati Sandra Dewi mengatakan, Kabupaten Banyumas telah berusaha memenuhi standar – standar yang diwajibkan dalam pelayanan publik. Sarana – sarana dipenuhi dan komitmen untuk pelayanan publik juga telah dibuat.

"Penghargaan ini menunjukkan bahwa kita itu bekerja sebaik – baiknya agar pelayanan masyarakat bisa dijalankan dengan baik. Walaupun pelayanan public kita sudah tinggi, kita berusaha semaksimal mungkin supaya nilai kita bisa naik lagi,” kata Rintawati.

Ia berharap agar semua pelayanan publik pada tahun mendatang semakin lebih baik, selalu lebih baik, untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat Banyumas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement