Ahad 02 Jan 2022 15:36 WIB

Dua Upaya Penyelundupan Sabu di Tanjung Emas Digagalkan

Barang terlarang tersebut coba diselundupkan dengan modus false concealment.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas Bea Cukai menunjukkan tersangka dalam perkara upaya penyelundupan sabu sabu dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pada ekspos pengungkapan kasus ini.i
Foto: Bea Cukai Jateng DIY
Petugas Bea Cukai menunjukkan tersangka dalam perkara upaya penyelundupan sabu sabu dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pada ekspos pengungkapan kasus ini.i

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tim Gabungan Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarat (DIY), Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Emas, dan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jateng berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 260 gram sabu dari Malaysia.

Barang terlarang tersebut coba diselundupkan dengan modus false concealment (menyembunyikan dalam barang lain) pada botol sabun mandi, melalui jasa pengiriman internasional, PT JL. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY, Muhamad Purwantoro mengatakan, upaya penyelundupan sabu ini digagalkan pada Jumat tanggal 17 Desember 2021 lalu.

Ketika itu, dilakukan pelacakan terhadap barang-barang asal Malaysia oleh Unit Anjing Pelacak (K-9) Bea Cukai, di gudang Perusahaan Jasa Titipan (PJT) Internasional PT JL. Dari hasil pelacakan K-9 kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah paket barang yang mencurigakan oleh petugas Bea dan Cukai dengan didampingi oleh pihak PT JL.

“Dari hasil pemeriksaan ini  didapati barang kiriman tersebut berupa botol yang berisi kristal putih bening,” jelasnya.

 

Terhadap temuan tersebut, masih jelas Purwantoro, kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan Narcotic Identification Kits (NIK). Hingga akhirnya terungkap kristal putih yang dimaksud positif mengandung zat methamphetamine (sabu).

Pun demikian dengan hasil uji pada Laboratorium Bea dan Cukai Tanjung Emas, juga dipastikan  positif methamphetamine, sebelum akhirnya diamankan. “Total sabu yang diamankan tersebut seberat 260 gram,” ujarnya.

Atas temuan ini, telah dilakukan serah terima kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Selanjutnya dilakukan Controlled Delivery oleh Tim Dit Resnarkoba Polda Jateng bersama dengan tim dari Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY serta KPPBC TMP Tanjung Emas.

Selanjutnya, pada Ahad tanggal 19 Desember 2021 berhasil diamankan penerima barang berinisial MM bersama supir berinisial MH. Selanjutnya atas kedua orang tersebut dibawa ke Dit Resnarkoba Polda Jateng guna diproses lebih lanjut.

Di luar pengungkapan ini, lanjut Purwantoro, masih ada kasus penyelundupan narkoba lebih besar yang selama ini belum diekspos. Karena masih dalam proses pengembangan terhadap kasusnya.

Pada Oktober 2021, jelasnya, Tim Gabungan Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY , KPPBC Tanjung Emas, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng serta BNN Provinsi Jawa Timur juga telah menggagalkan upaya penyelundupan 5.283 gram narkotika melalui barang kiriman yang berasal dari Malaysia.

Upaya penyelundupan ini juga menggunakan modus yang sama, false concealment. Pengungkapan dan penggagalan penyelundupan narkotika ini juga berawal dari upaya pelacakan oleh unit K-9 Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY terhadap barang kiriman yang berasal dari luar negeri di gudang PJT Internasional PT JL.

Dari hasil respons K-9 dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea dan Cukai didampingi oleh pihak PT JL terhadap barang yang dicurigai. “Setelah didapati paket yang dicurigai, kemudian dilakukan pemindaian menggunakan X-ray yang menunjukkan  terdapat barang berupa sabu yang disembunyikan di dalam paket tersebut,” lanjut Purwantoro.

Total berat bruto setelah dilakukan penimbangan yakni mencapai 5.283 (lima ribu dua ratus delapan puluh tiga) gram. Atas temuan tersebut, dilakukan serah terima kepada BNN Provinsi Jateng untuk diproses lebih lanjut dan bekerja sama dengan BNN Provinsi Jatim.

“Sampai dengan saat ini, masih dilakukan proses pendalaman oleh pihak-pihak terkait, guna mengungkap siapa penerima kiriman paket yang dimaksud,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement