Senin 10 Jan 2022 21:18 WIB

Sleman Sudah Serahkan LKPD ke BPK

Laporan diserahkan langsung Bupati Sleman yang didampingi Sekda Sleman.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati perempuan pertama Sleman Kustini Sri Purnomo.
Foto: Instagram/@kustinisripurnomo
Bupati perempuan pertama Sleman Kustini Sri Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman, DIY, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dan menandatangani berita acara LKPD pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY. Laporan diserahkan langsung Bupati Sleman yang didampingi Sekda Sleman.

Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, Pemkab Sleman berkomitmen memenuhi PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kustini menyebut, penyusunan LKPD yang belum diaudit Kabupaten Sleman TA 2021 sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. Penyusunan laporan keuangan juga wujud pelaksanaan kewajiban upaya-upaya yang dilakukan.

Serta, hasil-hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada masyarakat. Terutama, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan transparansi dalam memberikan informasi keuangan kepada masyarakat Sleman.

 

"Serta, dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada publik ," kata Kustini, Senin (10/1).

Tahun lalu, Pemkab Sleman turut meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan ini diberikan karena LKPD Pemkab Sleman mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sampai 10 kali berturut-turut dari BPK.

Dari sana, diharapkan ke depannya dapat lebih mendorong Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Mulai LKPD transparan, akuntabel, dan profesional untuk mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance.

Kepala BPK DIY, Jariyatna menyampaikan, Pemkab Sleman merupakan salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibandingkan wilayah lain. Karenanya, ia menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pemkab.

Yang mana, lanjut Jariyatna, telah bekerja keras dalam menyusun laporan yang tidak mudah dan memerlukan pengecekan fisik pada akhir tahun. Ia berpendapat, semua itu mampu dilaksanakan jika melibatkan semua penanggung jawab keuangan. "Sleman ini termasuk yang tercepat dalam menyerahkan LKPD," ujar Jariyatna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement