Jumat 14 Jan 2022 20:44 WIB

Dituntut Tersertifikasi, Humas RS di DIY Diharapkan Jadi Percontohan

Ke depan seluruh humas rumah sakit di DIY sudah memiliki sertifikasi KARS.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dituntut Tersertifikasi, Humas RS di DIY Diharapkan Jadi Percontohan (ilustrasi).
Foto: mtanz.org.nz
Dituntut Tersertifikasi, Humas RS di DIY Diharapkan Jadi Percontohan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Humas rumah sakit (RS) dituntut untuk profesional. Salah satunya dengan menjadikan humas rumah sakit sebagai profesi yang tersertifikasi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (Perhumasri) DIY, Eka Budi Santosa. Dengan tersertifikasi, diharapkan humas rumah sakit terutama yang tergabung dalam Perhumasri DIY dapat menjadi percontohan.

Baca Juga

"Perhumas DIY harus menjadi percontohan untuk organisasi profesi humas rumah sakit. Karena kita selama ini jelas kiprahnya," kata Eka dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (14/1).

Eka menuturkan, humas sebagai profesi yang diminta profesional merupakan tuntutan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Pasalnya, humas rumah sakit kedepannya akan dilibatkan dengan perannya dalam hak pasien dan keluarga (KPH).

 

"Kedepan kompetensi mutu humas itu harus memiliki tingkat profesi, itu yang kita bahas di KARS," ujarnya.

Ia menyebut, KARS sendiri menekankan agar setiap rumah sakit memiliki humas yang mampu berkompetensi. Untuk itu, perlu adanya upaya untuk menjadikan humas rumah sakit sebagai profesi yang tersertifikasi, khususnya di DIY.

"Tanda kompetensi adalah sudah tersertifikasi oleh lembaga yang kompeten," jelas Eka.

Ia berharap kedepan seluruh humas rumah sakit di DIY sudah memiliki sertifikasi KARS. Selain itu, humas rumah sakit juga diharapkan dapat menjadi surveyor dalam akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).

"Karena itu humas rumah sakit harus bersinergi untuk berkiprah di KARS," tambahnya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga yang berwenang dalam memberikan sertifikasi untuk mewujudkan agar humas rumah sakit di DIY tersertifikasi. Di Indonesia, salah satu lembaga yang berkompeten dalam mengeluarkan sertifikasi dan sudah bekerja sama dengan Perhumasri yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Di Perhumasri, kita saling asah, asih dan asuh. Setiap permasalahan rumah sakit pasti akan kita selesaikan bersama," kata Eka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement