Selasa 18 Jan 2022 22:24 WIB

Madiun Gelar OP Minyak Goreng untuk Pedagang Kaki Lima

PKL dan pedagang gorengan yang menjadi sasaran dalam OP tersebut.

Madiun Gelar OP Minyak Goreng untuk Pedagang Kaki Lima (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Madiun Gelar OP Minyak Goreng untuk Pedagang Kaki Lima (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Jawa Timur menggelar operasi pasar (OP) minyak goreng dengan sasaran para pedagang kaki lima (PKL) dan gorengan guna membantu pelaku usaha kecil karena harga komoditas tersebut yang masih mahal.

Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Agus Sujudi mengatakan OP minyak goreng tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Terdapat sekitar 750 warga bekerja sebagai PKL dan pedagang gorengan yang menjadi sasaran dalam OP tersebut.

Baca Juga

"Pada OP bantuan dari Pemprov kali ini, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun mendapat jatah sebanyak 1.500 liter minyak goreng dengan harga lebih murah dari pasaran," ujar Agus Sujudi di sela kegiatan OP di kantor dinas setempat di Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (18/1/2022).

Menurut dia, dalam OP tersebut, minyak goreng dijual dengan harga Rp14.000 per liter. Sedangkan harga minyak goreng kemasan di pasaran mencapai kisaran Rp19.000 hingga Rp20.000 per liternya.

Pemerintah daerah memberikan minyak goreng bersubsidi sehingga meringankan para PKL dan pedagang gorengan yang terdampak dengan masih tingginya harga minyak goreng saat ini. Untuk pemerataan dan menghindari aksi borong, Dinas Perdagangan membatasi setiap pedagang hanya diperbolehkan membeli 2 liter.

Sebelum membeli, dinas setempat terlebih dulu melakukan pendataan tentang identitas pedagang dan tempat berjualannya. Setelah itu, petugas memberikan kupon untuk membeli minyak goreng.

Agus Sujudi berharap upaya OP tersebut dapat membantu para pelaku usaha makanan gorengan dan menurunkan harga minyak goreng di pasaran yang masih tinggi.

Guna menghindari kerumunan, petugas Dinas Perdagangan memisahkan antara stan untuk pendataan, stan menunggu antrean pembelian, dan stan pembelian. Warga juga diminta menerapkan protokol kesehatan saat OP minyak goreng berlangsung.

Yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.Agus Sujudi menambahkan OP serupa dimungkinkan akan digelar kembali dengan lokasi sasaran yang berbeda. Adapun untuk waktu dan jatah minyak goreng yang digelontorkan masih menunggu instruksi pemprov lebih lanjut.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement