Selasa 25 Jan 2022 17:47 WIB

LBH Yogyakarta Harap Hasil Rekomendasi Relokasi PKL Keluar Besok

Ada dua rekomendasi yang sudah disampaikan ke pansus.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Pedagang melayani pembeli cenderamata di kawasan pedagang kaki lima Malioboro, Yogyakarta. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang trotoar Malioboro. Direncanakan, relokasi PKL Malioboro ini akan dilakukan pada awal 2022. Lokasi relokasi PKL Malioboro nantinya di eks gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pedagang melayani pembeli cenderamata di kawasan pedagang kaki lima Malioboro, Yogyakarta. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang trotoar Malioboro. Direncanakan, relokasi PKL Malioboro ini akan dilakukan pada awal 2022. Lokasi relokasi PKL Malioboro nantinya di eks gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta berharap hasil rekomendasi yang diberikan kepada pansus dapat dikeluarkan Rabu (25/1/2022). Rekomendasi disampaikan kepada pansus yang dibentuk DPRD Kota Yogyakarta agar disampaikan kembali ke Pemda DIY.

Pasalnya, pansus berencana melakukan audiensi dengan DPRD DIY bersama Pemda DIY, Rabu (25/1/2022) besok. Audiensi ini dilakukan mengingat kebijakan relokasi merupakan wewenang dari Pemda DIY, dengan teknis perencanaan relokasi yang dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta.

Ada dua rekomendasi yang sudah disampaikan ke pansus, pertama yakni meminta pansus untuk mendesak Pemda DIY meninjau kembali rencana relokasi. Kedua, LBH Yogyakarta juga meminta pansus untuk mendesak pemerintah menghentikan aktivitas relokasi hingga tempat yang baru terbangun dengan baik.  

"Sebenarnya kita ingin di hari Rabu itu segera ada rekomendasi yang itu sudah dikeluarkan (hasilnya), karena di hari Rabu bertepatan dengan audiensi dengan Pemda DIY," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua.

Pemda DIY sendiri sudah menetapkan akan melakukan relokasi mulai 1 Februari 2021. Ada dua lokasi yang sudah disiapkan yakni eks Gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata DIY.

Eks Gedung Bioskop Indra merupakan tempat permanen yang akan ditempati oleh PKL. Namun, untuk eks Dinas Pariwisata DIY merupakan tempat sementara yang akan ditempati PKL.

"Pernyataan dari Sekda DIY bahwa tempat relokasi (eks Dinas Pariwisata) ini hanya sementara dan itu diberikan batasan paling lama tiga tahun dan setelah itu dipindah lagi. Persoalan dipindah kemanapun Sekda DIY itu belum bisa memastikan juga, kami melihat bahwa ini betul-betul kebijakan yang konyol karena itu mengorbankan banyak rakyat yang menggantungkan hidup di Malioboro," ujarnya.

Era juga meminta agar dilakukannya uji simulasi di lokasi baru yang akan ditempati oleh PKL. Pasalnya, lokasi baru tersebut banyak dikeluhkan oleh PKL karena dinilai tidak layak.

"Misalkan tempat relokasinya ukurannya segini, ketika disimulasi itu muat atau tidak untuk menampung jumlah dagangan. Bagaimana kalau itu disimulasikan ketika sedang ramai, apakah berdesak-desakan atau tidak, apakah menjadi penarik minat wisatawan atau tidak," jelas Era.

Berdasarkan data dari Pemda DIY, total seluruh PKL yang direlokasi mencapai 1.832 PKL. Rinciannya, 799 PKL akan ditempatkan di eks Gedung Bioskop Indra dan 1.033 PKL akan ditempatkan di eks Gedung Dinas Pariwisata DIY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement