Kamis 10 Feb 2022 18:12 WIB

BPCB Jatim Lakukan Ekskavasi Situs Srigading di Lawang

Ekskavasi juga ditujukan agar tidak ada pencurian di Situs Srigading.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melaksanakan ekskavasi Situs Srigading di Dusun Manggis, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Kamia (10/2/2022).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melaksanakan ekskavasi Situs Srigading di Dusun Manggis, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Kamia (10/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) melaksanakan kegiatan ekskavasi di Situs Srigading, Dusun Manggis, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kegiatan ini akan berlangsung selama enam hari, yakni dari 7 sampai 12 Februari 2022.

Ketua Tim Ekskavasi Situs Srigading, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, keberadaan Situs Srigading sebenarnya sudah diketahui masyarakat sejak lama. BPCB pertama kali mendapatkan laporan dari pemerhati budaya pada 1985 atau 1986. "Pak Sur yang ke sini dan melihat ada keberadaan situs yang berada di gundukan tanah," kata pria yang disapa Wicak ini saat ditemui wartawan di lokasi ekskavasi, Kamis (10/2/2022).

Saat itu, Situs Srigading masih mempunyai satu yoni dan tiga arca. Pertama, arca perempuan dengan banyak tangan atau diidentifikasi sebagai Durga. Kemudian arca sapi tanpa kepala atau Nandi dan arca yang membawa pentungan atau diidentifikasi sebagai Dwarapala.

Selain itu, juga masih ada satu yoni dan lingga di Situs Srigading. Menurut Wicak, laporan tersebut langsung diterima untuk kemudian ditinjau oleh Dinas Purbakala di Trowulan, Jawa Timur (Jatim). Namun entah mengapa saat itu tidak dilakukan ekskavasi sehingga diabaikan begitu saja.

Meskipun demikian, banyak masyarakat dan pemerhati budaya yang rutin datang ke Situs Srigading. Hal ini karena masyarakat setempat masih menganggap keramat situs tersebut sampai sekarang. "Lalu pada 2019 saya pernah ke sini. Saat itu ekskavasi di (Situs) Sekaran, kemudian ke sini, dan mendapatkan laporan dari teman-teman komunitas," jelasnya.

Tim BPCB Jatim mulai merencanakan ekskavasi tapi langsung tertunda setelah Covid-19 menerjang Indonesia. Kemudian pada tahun ini, tim BPCB pun bisa melaksanakan ekskavasi dengan Yayasan Kaloka sebagai donaturnya. Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya, yayasan dan masyarakat tentu ingin melihat ada potensi candi atau tidaknya di situs tersebut.

Selain untuk melihat bentuk asli situs, ekskavasi juga ditujukan agar tidak ada pencurian di Situs Srigading. Pasalnya, arca yoni sempat akan dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab pada 2020. Kemudian arca berhasil dikembalikan oleh masyarakat untuk kemudian dicor bagian bawahnya agar tidak mudah diambil.

"Sehingga upaya untuk menampakkan situs ini menjadi sangat penting dan perlu segera dilakukan sebelum ini kemudian hilang dari wilayah Kabupaten Malang," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement