Kamis 17 Feb 2022 21:55 WIB

Purbalingga Siapkan Aturan untuk Kendalikan Penyebaran Covid-19

nantinya bisa dibuat kebijakan larangan bagi ASN untuk ke luar kota.

Purbalingga Siapkan Aturan untuk Kendalikan Penyebaran Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Pixabay
Purbalingga Siapkan Aturan untuk Kendalikan Penyebaran Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menyiapkan aturan terkait dengan pengetatan kegiatan masyarakat guna mengendalikan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

"Beberapa waktu yang lalu kami mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bahwa Purbalingga kembali masuk ke status PPKM level 3 sehingga perlu ada pengetatan dan pembatasan kembali," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga

Bupati mengatakan upaya antisipasi sangat dibutuhkan agar kenaikan kasus COVID-19 di wilayah ini bisa ditangani dengan baik. "Dinas Kesehatan perlu melakukan analisis riwayat pasien, tidak sekedar suspek kontak erat, tapi perlu diketahui positif karena apa, kebanyakan transmisi lokal atau luar kota sehingga nantinya bisa dibuat kebijakan larangan bagi ASN untuk ke luar kota dan kebijakan lainnya berdasarkan analisis tersebut," katanya.

Selain itu, kata bupati, sosialisasi mengenai pemberlakuan jam malam pukul 22.00 WIB perlu dilakukan kembali sebagai bagian dari pengetatan kegiatan masyarakat. Selain itu bupati juga meminta program vaksinasi terus dipercepat utamanya bagi kelompok rentan seperti lansia dan juga anak-anak serta mereka yang memiliki komorbid.

"Bagi masyarakat Purbalingga yang belum divaksinasi kami minta untuk segera mendaftarkan diri ke kader kesehatan yang ada di masing-masing desa atau bisa dengan mendatangi puskesmas yang terdekat dari kediaman masing-masing," katanya.

Sementara itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga diketahui bahwa capaian vaksinasi COVID-19 di wilayah setempat hingga hari ini tercatat sebesar 88,95 persen dari target 778.743 sasaran.

Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga dr. Jusi Febrianto menjelaskan sebanyak 692.696 warga di daerah ini sudah disuntik vaksin COVID-19 dosis pertama sejak pelaksanaan vaksinasi massal dimulai. Jumlah tersebut berarti 88,95 persen dari target 778.743 sasaran vaksinasi di wilayah ini.

Sementara itu, kata dia, dari jumlah tersebut sebanyak 602.509 atau 77,37 persen di antaranya sudah mendapatkan vaksinasi lengkap sebanyak dua dosis. "Selain itu juga sebanyak 19.077 orang di antaranya sudah mendapatkan vaksinasi penguat atau dosis ketiga," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa cakupan vaksinasi bagi kelompok lansia di wilayah Purbalingga juga terus mengalami peningkatan yang signifikan. "Total vaksinasi bagi lansia hingga hari ini 70.853 atau telah mencapai 71,65 persen dari dari target 98.887 sasaran lansia di wilayah ini," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement