Rabu 23 Feb 2022 14:53 WIB

Gunungkidul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Semanu

Anggaran tanggap darurat yang bisa digunakan besarannya mencapai Rp 48 miliar.

Warga melihat pohon tumbang setelah diterpa angin kencang.
Foto: Antara/Arnas Padda
Warga melihat pohon tumbang setelah diterpa angin kencang.

REPUBLIKA.CO.ID, WONOSARI -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan status tanggap darurat bencana di Kecamatan Semanu sebagai respons dampak angin kencang pada Selasa (22/2/2022).

"Kami sudah menandatangani status tanggap darurat bencana untuk Kecamatan Semanu. Kami berharap status tanggap darurat ini dapat digunakan untuk mempercepat penanganan dampak bencana angin kencang," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Rabu (23/2/2022).

Dengan status tersebut, pemkab dapat menggunakan alokasi biaya tak terduga (BKK) untuk penanganan dampak bencana, terutama melakukan perbaikan bangunan yang rusak. Meski demikian, untuk skema rincinya, Sunaryanta menyebut masih harus menunggu hasil inventarisasi secara keseluruhan.

Adapun prosesnya dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP).

Ia mengatakan proses penanganan terus berjalan di lokasi. Adapun bantuan juga sudah mengalir dari banyak pihak untuk warga terdampak. "Ada banyak indikator, mulai cakupan wilayah terdampak sampai jumlah korban jiwa," katanya.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengatakan pihaknya merekomendasikan penetapan status tanggap darurat tersebut supaya penanganan pascabencana bisa segera dilakukan. "Kami minta SK-nya ditandatangani hari ini juga, agar anggaran bisa segera digunakan," ujar dia.

Disebutkan, anggaran tanggap darurat yang bisa digunakan besarannya mencapai Rp 48 miliar. Namun, untuk penggunaannya tetap menunggu hasil identifikasi pihak terkait.

Anggaran tersebut perlu digunakan terutama untuk merehabilitasi rumah warga terdampak. Apalagi dilaporkan ada rumah warga yang ambruk atau roboh pascabencana angin kencang itu.

"Apakah bisa dibantu proses pembangunannya kembali atau dalam bentuk kompensasi uang, itu harus segera dilakukan," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement