Selasa 01 Mar 2022 22:47 WIB

Wali Kota: PTM Sejumlah Sekolah di Semarang Kembali Dihentikan

60 persen pasien yang meninggal dalam kondisi belum memperoleh vaksinasi lengkap.

Wali Kota: PTM Sejumlah Sekolah di Semarang Kembali Dihentikan (ilustrasi).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Wali Kota: PTM Sejumlah Sekolah di Semarang Kembali Dihentikan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebutkan bahwa terdapat sejumlah sekolah yang pembelajaran tatap mukanya (PTM) harus dihentikan sementara menyusulnya adanya siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Ada laporan dua sampai tiga sekolah yang harus dihentikan PTM-nya karena ada siswanya yang positif," katanya di Semarang, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga

Dengan kondisi tersebut, kata dia, PTM di Kota Semarang secara umum masih tetap berjalan. "Sejauh ini masih terkendali, untuk menghentikan keseluruhan belum ada," tambahnya.

Adapun untuk kasus COVID-19 di Kota Semarang saat ini, kata dia, sudah mengalami penurunan di banding sepekan terakhir. "Sudah mulai menurun di banding saat puncak beberapa waktu lalu yang mencapai 1.000 kasus lebih. Mudah-mudahan trennya menurun," katanya.

 

Meski kasus menurun, angka kematian akibat COVID-19 di Kota Semarang masih relatif tinggi. Berdasarkan data laman https://siagacorona.semarangkota.go.id hingga pukul 20.00 WIB tercatat jumlah pasien yang meninggal akibat COVID sudah mencapai 115 orang.

Terdapat pernambahan jumlah pasien meninggal hingga 32 orang di banding hari sebelumnya.

Wali kota menyebut 60 persen pasien yang meninggal dalam kondisi belum memperoleh vaksinasi lengkap, bahkan belum pernah divaksin.

Sementara sisanya, kata dia, merupakan warga lanjut usia serta pasien yang memiliki komorbid, meski ada juga yang sudah memperolej vaksin dosis ketiga.

Kepada warga lanjut usia maupun yang memiliki komorbid, ia mengimbau agar mengurangi mobilitas untuk meminimalisasi risiko tertular COVID-19. "Kalau pun harus keluar rumah, harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," demikian Hendrar Prihadi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement