Selasa 08 Mar 2022 16:51 WIB

Pemkot Malang Rencanakan PTM Senin Pekan Depan

PTM akan dilaksanakan untuk semua tingkatan sekolah.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat memberikan keterangan pers.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Senin (14/3/2022). Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (8/3/2022).

Sutiaji berencana menerapkan PTM untuk semua tingkatan sekolah yang berada di bawah naungan Pemkot Malang. Dengan kata lain, PTM akan dilaksanakan untuk semua tingkatan sekolah, baik TK, SD, maupun SMP di Kota Malang. "Dan penerapan PTM (sambil) melihat tren kasus (Covid-19) yang turun," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Malang, Donny Sandito. PTM akan dilaksanakan pada pekan depan sambil mengamati perkembangan kasus Covid-19 di lapangan.

Untuk diketahui, saat ini total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 27.572 orang hingga 8 Maret 2022. Dari jumlah tersebut, 25.064 orang sembuh dan 1.173 orang dinyatakan meninggal.

 

Sementara itu 1.335 orang masih dalam perawatan dan isolasi di RS maupun rumah masing-masing. Sebelumnya, Pemkot Malang berencana menggelar PTM pada Senin (7/3/2022).

Namun kebijakan tersebut harus ditunda lantaran pihaknya masih harus mengamati tren kasus Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana menjelaskan, penundaan PTM termasuk salah satu wujud kewaspadaan akan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Secara prinsip, jajaran sekolah siap kembali menggelar PTM. "Namun penundaan dipilih mengikuti kebijakan wali kota untuk kehati-hatian atas kasus Covid-19 yang saat ini sudah mulai melandai," jelas dia.

Saat ini sekolah di Kota Malang masih melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar dengan berpedoman pada surat edaran yang dikeluarkan Disdikbud Kota Malang pada 11 Februari lalu.

Pada surat itu tertera peserta didik harus melaksanakan belajar dari rumah secara daring 100 persen. Pelaksanaan pembelajaran ini mulai dilaksanakan Senin (14/2/2022) sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement