Kamis 10 Mar 2022 15:28 WIB

Pejabat TUN Harus Proaktif Kembangkan Pengetahuan

Bagian Hukum Setda Kota Malang agar terus memfasilitasi peningkatan kapasitas.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Wali Kota Malang, Sutiaji saat memberikan pengarahan pada acara Bimtek Pejabat Tata Usaha Negara (PTUN) di lingkungan Pemkot Malang TA 2022 di Hotel Savana Malang, Rabu (9/3/2022).
Foto: Dok. Humas Pemkot Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji saat memberikan pengarahan pada acara Bimtek Pejabat Tata Usaha Negara (PTUN) di lingkungan Pemkot Malang TA 2022 di Hotel Savana Malang, Rabu (9/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG  -- Wali Kota Malang, Sutiaji, berpesan kepada setiap pejabat Tata Usaha Negara (TUN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang agar selalu proaktif mengembangkan pengetahuan dan menjalin komunikasi. Hal ini diungkapkan Sutiaji saat memberikan pengarahan pada acara Bimtek Pejabat Tata Usaha Negara (PTUN) di lingkungan Pemkot Malang TA 2022 di Hotel Savana Malang.

Menurut dia, TUN merupakan administrasi negara yang melaksanakan fungsi menyelenggarakan urusan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Hal ini penting dipahami bersama agar dapat menerbitkan keputusan TUN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Sekaligus guna menghindari konflik dan sengketa TUN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, ia meminta pejabat untuk menguatkan sinergi dengan instansi terkait. Kuncinya, yakni untuk selalu dan terus menguatkan literasi pemahaman masing-masing. Hal ini terutama terhadap aspek-aspek TUN sesuai tugas fungsi yang diemban.

Sutiaji juga menekankan agar Bagian Hukum Setda Kota Malang agar terus memfasilitasi peningkatan kapasitas. Kemudian melakukan pendampingan guna meminimaliasi terjadinya sengketa akibat timbulnya benturan kepentingan.

Seperti diketahui, misi keempat RPJMD 2018-2023 berbunyi memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintahan yang tertib hukum, profesional, dan akuntabel. Sebab itu, pejabat TUN di lingkungan Pemkot Malang dituntut untuk terus melakukan peningkatan literasi akan administrasi dan hukum.

Terlebih hal tersebut saat ini dianggap sangat krusial untuk menghadapi semakin kompleksnya urusan pemerintahan. Sejalan dengan itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, Suparno mengatakan, tujuan dilaksanakannya bimtek tersebut untuk meningkatkan kemampuan PTUN khususnya ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Tentu segala upaya yang kita lakukan tak lebih dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas aparatur pemerintahan, dengan harapan, profesionalisme aparatur pemerintahan terus meningkat, yang bermuara pada kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement