Ahad 13 Mar 2022 18:02 WIB

Kemendikbudristek Diimbau Selesaikan Peta Jalan Sebelum Susun RUU Sisdiknas

Saat ini penyusunan peta jalan pendidikan Indonesia sedang dibahas Komisi X Dewan Per

Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji meminta Kementerian Pendidikan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) menyelesaikan peta jalan pendidikan terlebih dahulu sebelum menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Peta jalan pendidikan itu seharusnya diselesaikan terlebih dahulu, sebelum melakukan penyusunan RUU Sisdiknas, karena yang menjadi panduan kita harus melakukan apa atau bagaimana itu adalah peta jalan pendidikan," ujar Indra, Sabtu (12/3/2022).

Saat ini penyusunan peta jalan pendidikan Indonesia sedang dibahas Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Peta jalan tersebut memuat arah pendidikan Indonesia dalam periode 2020-2035. Peta jalan tersebut dijadikan arah pendidikan, sehingga tidak ada bongkar pasang kebijakan yang fundamental pada bidang pendidikan karena sudah ada arahnya.

"Akan tetapi kita tahu, bahwa peta jalan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan juga belum disahkan," katanya.

Selain itu, dia meminta agar perancangan RUU Sisdiknas melibatkan publik sejak awal dan transparan. Indra mengingatkan jangan sampai RUU Sisdiknas tersebut menjadi kegaduhan baru di dunia pendidikan.

"Sebaiknya publik dilibatkan sejak awal. Ramainya lebih baik dari sekarang, dibandingkan ramainya belakangan atau nanti ketika RUU Sisdiknas sudah disahkan dan ujung-ujungnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya lagi.

Apalagi pada 2023, merupakan tahun persiapan pemilihan umum sehingga wakil rakyat lebih sibuk kampanye. Oleh karenanya penting dilakukan pelibatan publik sejak awal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement