Sabtu 19 Mar 2022 12:29 WIB

Satgas Pangan Temukan Minyak Goreng Menumpuk di Gudang Pekalongan

Dalam waktu dekat sidak bersama Disperindag dan dinas pasar maupun koperasi dan UMKM.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas memeriksa ketersediaan minyak goreng di salah satu distributor di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (25/2/2022). ilustrasi
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Petugas memeriksa ketersediaan minyak goreng di salah satu distributor di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (25/2/2022). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Satgas pangan Polda Jawa Tengah terus melakukan berbagai upaya agar praktik penimbunan minyak goreng tidak terjadi di wilayah Jawa Tengah. Hingga Jumat (18/3) kemarin, monitoring dan pengecekan telah dilakukan sedikitnya 150 lokasi di berbagai daerah.

Dari hasil monitoring ini terungkap, kebutuhan harian minyak goreng di Jawa Tengah total mencapai  41.492 liter. Sedangkan stok minyak goreng yang ada sebanyak 47.229 liter.

“Artinya, stok minyak goring untuk kebutuhan harian masih mencukupi,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dr Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson R Simamora. melalui Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Rosyid Hartanto, Sabtu (19/3/2022).

Kendati begitu, jelasnya, dari pengecekan di sejumlah toko moderen, masih ditemukan kekosongan stok minyak goreng kemasan. Di beberapa tempat tim Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menemukan sejumlah toko moderen yang tidak menjual minyak goreng.

 

Karena sampai dengan Jumat kemarin masih mengalami kekosongan stok, setelah belum menerima pasokan minyak goreng dari distributor. “Secara umum umum stok minyak goreng di Jawa Tengah sebenarnya masih mencukupi,” tambahnya.

Di sisi lain, lanjut Rosyid, tim Satgas Pangan Polda Jawa Tengah juga mendapati stok minyak goreng yang ‘menumpuk’ di beberapa depo serta gudang dan ini ditemukan di wilayah Kota Pekalongan.

Berdasar keterangan Satgas Pangan polres Pekalongan diketahui, penumpukan terjadi karena pemilik depo/ gudang mengaku membeli minyak goreng tersebut dengan harga lama. Mereka membeli ketika harga masih 21 ribu per liter.

Dengan alasan tidak ingin merugi --jika harus menjual minyak goreng dengan harga HET Pemerintah-- maka stok minyak goreng tersebut untuk sementara belum dikeluarkan dari dalam gudang.

Untuk itu, Ditreskrimsus Polda jawa Tengah telah meminta agar Satgas Pangan Polres Pekalongan segera menggelar temuan tersebut dan melaporkan hasilnya kepada Polda Jawa Tengah.

“Kami minta segera ditindaklanjuti dan kami minta segera melaporkan hasilnya ke satgas pangan tingkat Polda, karena ketentuan HET secara resmi telah diserahkan kepada mekanisme pasar,” tegasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, Satgas pangan akan terus melakukan pemantauan. Dalam waktu dekat sidak bersama Disperindag dan dinas pasar maupun koperasi dan UMKM.

Langkah ini dilakukan guna memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dan terdistribusi dengan baik ke masyarakat. “Polda Jawa Tengah juga ingin memastikan tidak ada penyelewengan maupun penyimpangan yang tidak sesuai peruntukannya,” tndas Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement