Ahad 20 Mar 2022 09:48 WIB

Realisasi Penerimaan Pajak Surabaya Capai 12,16 Persen

Target objek pajak yang paling besar adalah PBB dan BPHTB.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Membayar pajak/ilustrasi
Foto: Antara
Membayar pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi menjelaskan realisasi penerimaan Pajak Daerah Kota Surabaya pada triwulan pertama 2022 mencapai Rp 579.732.635.010. Angka tersebut sekitar 12,16 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp 4.768.251.212.071.

Musdiq mengatakan, capaian pajak daerah hingga pertengahan triwulan pertama ini sudah sesuai target. Di mana hingga akhir Maret 2022, pihaknya menargetkan capaian pajak daerah bisa mencapai 14-15 persen.

“Sekarang kan posisinya sudah 12,16 persen. Insya Allah sampai akhir Maret bisa tercapai lah itu (14-15 persen)” kata Musdiq di Surabaya, Jumat (18/3).

Musdiq menjelaskan, target capaian pajak daerah pada 2022 yang sebesar Rp 4,7 triliun, naik sekitar Rp 900 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Musdiq optimistis bisa mencapai target tersebut seiring kondisi pandemi Covid-19 di Kota Surabaya yang terus membaik.

Di Surabaya, lanjut dia, ada sembilan objek pajak yang terus dimaksimalkan untuk memperoleh pendapatan. Yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Dari sembilan objek pajak itu, yang terlihat menunjukkan tren kenaikan adalah restoran, hotel, dan reklame,” ujarnya.

Kemudian, yang diakuinya masih agak lambat adalah pajak hiburan karena memang belum beroperasi 100 persen. Ia mencontohkan kondisi bioskop yang kapasitasnya masih dibatasi 50 persen. Termasuk pula hiburan mainan anak-anak dan juga fitnes yang sampai saat ini belum pulih.

“Tempat wisata seperti KBS mulai naik tapi bergerak pelan, dan KBS ini menjadi salah satu penghasil besar dari pajak hiburan ini,” katanya.

Musdiq juga memastikan, target objek pajak yang paling besar adalah PBB dan BPHTB. Tahun ini, target pendapatan dari PBB sebesar Rp 1,4 triliun, dan dari BPHTB Rp 1,3 triliun.

“Jadi 50 persen penghasilan kita memang berasal dari PBB dan BPHTB. Kondisinya saat ini belum pulih, karena sektor properti juga belum full pulih. Tapi kami optimistis akan semakin membaik,” ujarnya.

Musdiq memastikan sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mencapai target tersebut. Pertama, terus menumbuhkan kesadaran wajib pajak. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan masyarakat dan asosiasi supaya membantu menyadarkan wajib pajak.

“Apapun yang kita lakukan kalau kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih belum bagus, ya tidak akan berhasil,” ujar dia.

Kedua, meningkatkan layanan via online. Ia mencontohkan pajak parkir yang terus mengembangkan layanan online atau aplikasi demi mempermudah wajib pajak. Termasuk pula layanan pengurangan pajak PBB bagi pensiunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement