Ahad 20 Mar 2022 10:03 WIB

Puluhan Nazhir Wakaf Jatim Disertifikasi

Sertifikasi kompetensi bagian penting dalam upaya pengembangan wakaf.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Sertifikasi kompetensi terhadap puluhan nazhir atau penerima wakaf di wilayah Jawa Timur.
Foto: Dokumen
Sertifikasi kompetensi terhadap puluhan nazhir atau penerima wakaf di wilayah Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI) bekerja sama dengan Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) melakukan sertifikasi kompetensi terhadap puluhan nazhir atau penerima wakaf di Hotel Santika Gubeng, Surabaya, Ahad (20/3/2022). Ketua LSP BWI, Nurul Huda mengungkapkan, ada 41 nazhir wakaf yang mengikuti kegiatan sertifikasi tersebut.

Peserta yang mengikuti sertifikasi kompetensi berasal dari berbagai lembaga nazhir, Baitul Maal wat Tamwil  (BMT), akademisi, hingga pegiat wakaf. Nurul Huda mengatakan, proses asesmen terhadap para peserta dilakukan secara daring dan luring.

Di mana para peserta sebelumnya mengikuti pelatihan secara daring selama dua hari. "Baru kemudian mengikuti pengujian kompetensi yang dilakukan secara luring," kata Nurul Huda.

Badan Wakaf Indonesia memang mulai mewajibkan lembaga yang ingin menjadi nazhir wakaf, khususnya wakaf uang agar memiliki sertifikasi kompetensi. Sertifikasi dirasanya penting untuk meningkatkan kepercayaan wakif yang ingin menyerahkan aset wakafnya.

Ia mengakui, secara nasional masih sangat sedikit nazhir wakaf yang telah disertifikasi. Bahkan masih jauh di bawah 10 persen dari total nazhir wakaf yang ada. "Yang mengikuti asesmen totalnya 169 se-Indonesia. Karena memang ini masih sangat baru," ujarnya.

Dalam melakukan sertifikasi kompetensi, pihaknya melaksanakan skema yang disebut dengan skema pelaksanaan penghimpunan dana wakaf. Ada beberpa elemen kompetensi yang djujikan dan harus dikuasai nazhir agar dinyatakan kompeten.

Pertama, nazhir wakaf harus paham risiko mitigasi. Kedua harus paham bagaimana mendesain terkait persoalan pemasaran. Ketiga dia harus paham mengenai masalah fundraising cara menghimpun dana dari masyarakat. Keempat, nazhir juga harus paham cara melakukan komunikasi dengan calon wakif ataupun wakif yang sudah ada.

"Gak boleh satu pun yang tidak kompeten. Kita gak pakai grade nilai, tapi pakai kompetensi atau tidak kompetensi. Ada satu elemen saja yang tidak dipenuhi, maka dia belum kompetensi," kata Nurul Huda.

Diungkapkan, antusiasme nazhir wakaf untuk mengikuti sertifikasi kompetensi terus meningkat. Artinya, kata dia, para nazhir sudah mulai memahami pentingnya kompetensi, karena mereka melakukan pengelolaan aset yang harus dipertanggungjawabkan.

Ketua Pembina Gerakan Wakaf Indonesia, Susi Susiatin, menyambut baik dijadikannya GWI sebagai tempat sertifikasi kompetensi nazhir wakaf. Menurutnya, sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam upaya pengembangan wakaf Indonesia.

"Sertifikasi kompetensi untuk membawa nazhir menuju profesional. Walaupun sekarang belum. Dengan pelatihan dan sertifikasi, kompetensi nazhir ini diharapkan juga akan menggerakkan syiar wakaf," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement