Selasa 22 Mar 2022 12:55 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi Ancam Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Bahan Pokok

Untuk stok barang kepokmas terpantau sebagian besar masih tercukupi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA saat melakukan monitoring ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) dan minyak goreng di Pasar Bedono, Kecamatan Jambu, kabupaten Semarang, Selasa (22/3). Kapolres menegaskan polisi bakal menindak tegas upaya penimbunan bahan kebutuhan utama masyarakat jelang Ramadhan ini.
Foto: Polres Semarang
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA saat melakukan monitoring ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) dan minyak goreng di Pasar Bedono, Kecamatan Jambu, kabupaten Semarang, Selasa (22/3). Kapolres menegaskan polisi bakal menindak tegas upaya penimbunan bahan kebutuhan utama masyarakat jelang Ramadhan ini.

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Ketersediaan sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Semarang –secara umum-- terpantau cukup aman. Kendati begitu ketersediaan minyak goreng di pasaran masih terbatas.

Selain terbatas, harga minyak goreng di tingkat pengecer –umumnya-- masih cukup tinggi, dengan kisaran Rp 24.000 hingga Rp 25.000 per liter untuk minyak goreng kemasan.  

Baca Juga

Hal ini terungkap dari monitoring yang dilaksanakan jajaran Polres Semarang, di berbagai pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Semarang, Selasa (22/3/2022).

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA mengungkapkan, hari ini ia bersama- sama dengan jajaran pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres Semarang beserta polsek jajaran melaksanakan monitoring serentak ke berbagai pasar tradisional yang ada di wilayahnya masing- masing.

Monitoring ini dilakukan guna memantau dan memastikan ketersediaan berbagai bahan kepokmas cukup tersedia di tengah- tengah masyarakat, menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Kegiatan ini juga dilakukan jajaran Polres Semarangg untuk memantau ketersediaan minyak goreng yang belum sepenuhnya normal, baik dari sisi kenaikan harga maupun pasokan dari distributor.

“Sebab meskipun Harga Eceran Tetap (HET) minyak goreng sudah dicabut, namun masih ada keterbatasan stok minyak goreng hampir di semua pasar tradisional yang ada di Kabupaten Semarang,” jelas Yovan.

Kapolres juga menyampaikan, pagi ini telah melakukan pengecekan di Pasar Kebondowo, Kecamatan Banyubiru dan pasar Bedono, Kecamatan Jambu.

Selain memastikan berbagai barang kepokmas aman, kapolres juga melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng dipasar tradisional tersebut.

Untuk stok barang kepokmas, lanjutnya, terpantau sebagian besar masih tercukupi, namun ada keterbatasan ketersediaan serta peningkatan harga minyak goreng untuk minyak kemasan maupun curah.

“Sementara untuk harga minyak goreng dalam kemasan per liternya masih mencapai Rp 24.000 hingga Rp 25.000. Sementara untuk gula pasir di harga berkisar Rp 13.000 hingga Rp 15.000 per liter.

Untuk itu, kapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Semarang tidak panik dalam menghadapi fenomena ini. Karena pemerintah telah menjamin akan ketersediaan bahan pokok tersebut.

Kepada para distributor maupun para agen serta penjual bahan kepokmas, Yovan juga mengimbau agar tidak melakukan penimbunan. “Apabila kami temukan ada upaya penimbunan maka akan kami lakukan proses hokum,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kaliwungu, Iptu Wardoyo menyampaikan, hasil monitoring di pasar Kaliwungu ditemukan harga minyak goreng curah di tingkat pedagang mencapai Rp 20.000 per kilogram. Sementara untuk minyak goreng dalam kemasan mencapai Rp 25.000 per liter.

Ia juga mengungkapkan, meskipun harga minyak goreng cukup tinggi, umumnya warga mengaku terpaksa tetap membeli untuk kebutuhannya, terlebih sebentar lagi sudah akan memasuki bulan Ramadhan.

“Masyarakat menghendaki yang penting stoknya ada, dari pada harganya mahal tetapi barangnya terbatas,” tambahnya.

Terkait upaya pengawasan terhadap adanya praktik penimbunan, Wardoyo menyampaikan, jajaran Polsek Kaliwungu akan melaksanakan pengawasan secara berkala, mulai dari tingkat pengecer sampai dengan distributor.

Sebab jelang Ramadan ini memang ada kekhawatiran dari masyarakat terhadap upaya penimbunan bahan pokok. Maka jika ditemukan indikasi penimbunan kebutuhan pokok, maka petugas akan mengambil tindakan tegas.

“Ada aturan tegas mengenai itu, maka saya juga menginbau masyarakat --jika mengetahui ada potensi pelanggaran-- kami minta segera melapor ke polisi,” tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement