Senin 28 Mar 2022 13:58 WIB

Pemprov Jateng Bakal Kembangkan Penerapan Tilang Elektronik di Daerah

Saat ini, di Jateng sudah terpasang sistem ETLE di 21 titik.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas memantau layar yang menampilkan suasana arus lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memantau layar yang menampilkan suasana arus lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendukung langkah-langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menerapkan Electronic Traffic Law Inforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Sebab penerapan ETLE tersebut tidak sekadar untuk penegakan disiplin berlalu lintas di jalan raya, namun juga akan membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang jamak mengakibatkan fatalitas.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menanggapi penghargaan yang diterima Pemprov Jateng sebagai Influencer ETLE Nasional Presisi dari Kapolri.

Menurut wagub, apabila ETLE dikembangkan sampai ke wilayah kabupaten/kota maka akan efisien untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Karena itu, secara bertahap, pemprov bakal terus mengembangkan penerapan sistim tilang elektronik ETLE sampai kabupaten/kota di Jateng.

 

Ia menambahkan, penerapan sistem ETLE ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas. Selain itu, juga untuk komitmen untuk menghilangkan praktik pungutan liar oleh oknum-oknum yang merugikan masyarakat.

Hingga saat ini, di Jateng sudah terpasang sistem ETLE di 21 titik. Dia menilai perlu ada pengembangan sehingga bisa lebih banyak lagi titik-titik kerawanan lalu lintas yang dapat terpantau.

“Itu akan menjawab keluh kesah kita bersama agar masyarakat bisa tertib dan tidak ada pikiran negatif dari masyarakat terhadap Polri saat melaksanakan penindakan kepada pelanggar ketentuan maupun aturan berlalu lintas,” tambahnya.

Sebelumnya, wagub mewakili Pemprov Jateng menerima penghargaan dari Kepolisian Republik Indonesia sebagai Influencer Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional dari Kapolri.

Selain Provinsi Jateng, juga ada tiga provinsi lainnya yang memperoleh penghargaan dari Polri, masing-masing Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatra Selatan, dan Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, kepada Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, di Hotel Wyndham Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan daerah yang telah memberikan dukungan kepada Polri dalam mengimplementasikan serta penerapan ETLE.

Sebab dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem berbasis digital. Kapolri juga ingin program ETLE dan layanan berbasis digital bisa terus dikembangkan.

“Program ETLE dan layanan berbasis digital lainnya juga terus didorong Polri guna menekan angka penyimpangan anggota saat bertugas. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara prima,” kata Kapolri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement