Kamis 31 Mar 2022 17:15 WIB

UII Yogyakarta Kembali Tambah Guru Besar

Prof Syamsudin menjadi guru besar ke-25 di lingkungan UII.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Prof Syamsudin menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Kenaikan Jabatan Akademik Profesor dalam Bidang Ilmu Hukum.
Foto: Dokumen.
Prof Syamsudin menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Kenaikan Jabatan Akademik Profesor dalam Bidang Ilmu Hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta kembali menambah capaian di bidang akademik, yakni raihan jabatan profesor oleh salah satu dosennya sebagai jabatan akademik tertinggi. Kali ini, dosen Fakultas Hukum UII, Prof Muhamad Syamsudin.

Prof Syamsudin menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Kenaikan Jabatan Akademik Profesor dalam Bidang Ilmu Hukum. Surat diserahkan di Gedung Kuliah Umum Prof Sardjito di Kampus Terpadu UII.

Diserahkan Kepala LLDikti Wilayah V DIY, Aris Junaidi, kepada Rektor UII Prof Fathul Wahid, diteruskan kepada Dr Muhamad Syamsudin. Kegiatan digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan disiarkan melalui kanal YouTube UII.

Dalam sambutannya, Fathul mengungkapkan rasa syukur dan bahagia dengan raihan jabatan profesor yang diperoleh Syamsudin. Raihan ini menjadikannya sebagai guru besar ke-25 di lingkungan UII sekaligus guru besar kedelapan dari FH UII.

Rasa syukur tidak hanya disampaikan Fathul secara personal, namun turut mewaliki keluarga besar UII. Fathul menyampaikan narasi matinya kepakaran di dalam dunia akademik yang berdampak menurunnya kepercayaan khalayak kepada pakar atau ahli.

Kerendahan hati juga sangat ditekankan Fathul dengan mengutip ayat Alquran yang dilantunkan qori pada awal acara. Jangan berjalan di muka bumi dengan jemawa dan seharusnya ahli bertindak saat era abu-abu validitas informasi seperti sekarang.

"Pengayaan sumber informasi, cermat melakukan validasi dan gencar melantangkan pendapat intelektual dalam berbagai platform contoh-contoh yang beliau tawarkan sebagai bentuk perlawanan terhadap statement matinya para pakar," kata Fathul, Kamis (31/3/2022).

Pada kesempatan itu, Aris Junaidi memberikan beberapa pesan kepada Syamsudin yang baru dilantik. Ia menilai, proses menyandang gelar guru besar merupakan proses yang sangat lama dan perlu ketekunan dalam menekuni suatu bidang ilmu.

Ia mengingatkan, ini merupakan satu tugas yang mulia. Sebagai pendidik, tentu tidak hanya 'generate income' bagi Fakultas Hukum UII maupun UII, tapi juga menghasilkan karya, temuan baru, opini maupun menghasilkan lulusan-lulusan. "Baik magister maupun doktor yang betul-betul berkualitas tinggi," ujar Aris.

Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, Suwarsono Muhammad menambahkan, pembacaan surat keputusan kali ini sedikit berbeda. Ia menyampaikan, beberapa yang dilabelinya sebagai sambutan cukup personal berkenaan perasaan pribadinya.

"Terus terang saja, saya takut kehilangan Pak Syam, jangan-jangan Pak Syamsudin yang kemarin itu berbeda dengan Pak Syamsudin hari ini dan besok-besok, setelah mendapatkan gelar guru besar," katanya.  

Ini didasari pengalaman melihat ketawadhuan Syamsudin yang beda dari calon-calon guru besar yang dikenal. Bahkan, kabar kenaikan jabatan didapat dari orang lain. Nilai rendah hati itu yang diharap dipelihara saat menyandang gelar guru besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement