Rabu 06 Apr 2022 09:11 WIB

Tekan Kriminalitas, Karyawan Minimarket Terima Pembekalan

Karyawan ritel harus memastikan CCTV berfungsi dengan baik.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah pegawai PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) wilayah Kabupaten Malang menerima pembekalan dari Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Selasa (5/4/2022).
Foto: Dok. Humas Polres Malang
Sejumlah pegawai PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) wilayah Kabupaten Malang menerima pembekalan dari Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Selasa (5/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sejumlah pegawai PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) wilayah Kabupaten Malang menerima pembekalan dari Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Selasa (5/4/2022).

Dalam arahannya, AKBP Ferli Hidayat memberikan wawasan kepada para karyawan Alfamart dalam kaitannya pencegahan tindak kejahatan di ritel modern tersebut. Menurut dia, tindak kejahatan umum yang terjadi biasanya berkenaan dengan 3C. "Curat, Curas dan Curanmor," kata Ferli.

Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Malang, dalam tiga tahun terakhir setidaknya ada 14 kejadian tindak pidana yang terjadi di ritel modern di Kabupaten Malang. Tindak kejahatan yang paling banyak dari data tersebut yakni pencurian.

Modusnya dengan menjebol tembok atau merusak plafon di lokasi kejadian. Menurut Ferli, salah satu langkah yang cukup efektif dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yaitu dengan pemasangan CCTV.

Sebab itu, karyawan ritel harus memastikan keadaan CCTV berfungsi dengan baik. Kemudian juga memastikan perhatian sudut pemasangannya dapat menjangkau seluruh area toko. "Itu akan sangat berharga dalam upaya petugas dalam menyelidiki suatu kasus," jelasnya.

Pada kesempatan ini juga, AKBP Ferli Hidayat menyampaikan tentang aplikasi pengaduan dan pelaporan yang dimiliki oleh Polres Malang. Pihaknya memiliki aplikasi berbasis WhatsApp bernama SOEGAB. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian bisa mengakses aplikasi tersebut.

Diketahui jika aplikasi SOEGAB merupakan inovasi pelayanan publik, yang dapat diakses dengan mudah dan cepat. Selain itu, aparat juga memiliki Call Center 110 (bantuan polisi), yang juga dapat diakses selama 24 jam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement