Rabu 06 Apr 2022 15:43 WIB

Korban Semeru Diharapkan Bisa Huni Huntara Sebelum Idul Fitri

Saat ini, instalasi aliran listrik dan air sudah terpasang di sana.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Pekerja menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (11/2/2022). Kementerian PUPR akan membangun sekitar 600 unit dari 2.000 unit rumah hunian sementara dan hunian tetap bagi penyintas bencana awan panas guguran Gunung Semeru yang ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.
Foto: Antara/Seno
Pekerja menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (11/2/2022). Kementerian PUPR akan membangun sekitar 600 unit dari 2.000 unit rumah hunian sementara dan hunian tetap bagi penyintas bencana awan panas guguran Gunung Semeru yang ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap, para korban letusan Gunung Semeru bisa menghuni hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) sebelum Idul Fitri. Khofifah meyakini harapan tersebut dapat terwujud, terlebih saat ini instalasi aliran listrik dan air sudah terpasang di sana.

"Dengan begitu, tak lama lagi pula segera bisa dilakukan serah terima hunian kepada para penyintas dan mereka tinggal di lokasi baru yang telah dibangun secara gotong royong ini," kata Khofifah, Rabu (6/4/2022).

Khofifah menilai, huntara serta huntap di Lumajang ini sangat lengkap. Karena telah menghitung seluruh ekosistem ekonomi maupun ekosistem alamnya. Begitu juga dengan perencanaannya yang sangat bagus.

Ia pun berharap huntara dan huntap yang dibangun bisa menjadi referensi bagi format relokasi kebencanaan di tempat lainnya. "Kami memohon Pak Presiden nantinya berkenan untuk meresmikan huntara-huntap ini setelah seluruh instalasi selesai. Namun dalam waktu dekat ketika semua sudah siap saya rasa proses mulai memasuki rumah sudah bisa dicicil," ujarnya.

Untuk memperlancar proses pembersihan dan merapikan lingkungan serta fasilitas pendukung huntara dan huntap, bisa dilakukan kerja bakti dalam format cash for work. Artinya, mereka yang bekerja membersihkan sisa-sisa pembangunan nantinya mendapatkan upah. "Saya sampaikan kepada Pak Bupati ini bisa masuk kategori cash for work atau padat karya," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement