Ahad 10 Apr 2022 14:32 WIB

Korban Kekerasan Ayah Tiri di Bojonggede akan Dicarikan Kontrakan Baru

Ibu korban ingin pindah kontrakan karena trauma.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ilham Tirta
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin (kanan), mengunjungi rumah anak korban kekerasan ayah tiri di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ahad (10/4).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin (kanan), mengunjungi rumah anak korban kekerasan ayah tiri di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ahad (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, mengunjungi rumah anak korban kekerasan ayah tiri di di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Usai kunjungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mencarikan rumah kontrakan baru bagi korban.

Ade Yasin mengatakan, rumah kontrakan baru sesuai dengan keinginan dari ibu kandung korban. “Jadi tadi ibunya menyatakan ingin pindah dari sini. Saya akan upayakan untuk pindah, kita fasilitasi untuk mengontrakkan rumah yang baru karena di sini trauma,” kata Ade ketika ditemui Republika.co.id di lokasi, Ahad (10/4/2022).

Baca Juga

Kendati demikian, korban dan ibu kandungnya tidak bisa pindah dalam waktu dekat. Lantaran Polres Bogor masin dalam tahap penyelidikan terhadap ayah tiri korban yang sudah ditangkap. “Kalau sudah penyelidkan dibolehkan pindah, kita akan urus kepindahannya,” ujarnya.

Ade mengatakan, kondisi korban sudah mulai tenang dan membaik karena didampingi oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk memulihkan trauma korban. Ade juga telah meminta ibu kandung korban menceritakan kronologi singkat terkait aksi kekerasan yang dilakukan ayah tiri terhadap korban.

Meski tidak bisa berbincang banyak, Ade telah menerima harapan dan keinginan dari ibu kandung korban. “Kita upayakan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini. Dan sang suami yang melakukan sudah diproses di Polres Depok,” kata dia.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada mengatakan, saat ini psikis korban masih dalam kondisi trauma. KPAD Bogor bersama Dinsos dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bogor, terus melakukan pendampingan agar trauma anak benar-benar hilang.

“Untuk pulih waktunya tergantung individunya masing-masing ya, kita tidak bisa sama ratakan semua kasus, tergantung kondisi anak,kondisi keluarga,” kata Waspada.

Ia mengungkapkan, angka anak korban kekerasan di Bogor tergolong tinggi. Pada 2021, pihaknya menerima laporan sebanyak 135 kasus, yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual.

Tahun ini, kata dia, belum tercatat ada berapa kasus kekerasan anak yang terjadi di Bumi Tegar Beriman. “Di bawah kasus kekeasan seksual, ada terkait hak asuh, bullying (perundungan), baik di lembaga pendidikan, pesantren, kemudian anak berhadapan hukum,” kata dia.

Ibu kandung korban, Dwi Ayu (29 tahun) berharap rasa trauma yang terjadi pada putranya bisa berangsur menghilang. Dwi pun sangat berharap pelaku yang merupakan suaminya bisa dihukum seberat-berarnya sesuai proses hukum yang berlaku.

“Alhamdulillah anak saya sudah membaik. Walaupun masih ada traumanya. Sudah mulai kelihatan ceria sekarang,” kata Dwi.

Terkait kunjungan Bupati Bogor, Dwi menyampaikan jika ia ingin pindah dari rumah tersebut. Hal itupun diiyakan oleh Bupati Bogor. Selain itu, Bupati Bogor juga menyarankan agar anak Dwi diselolahkan di pesantren.

“Tadi bupati nanya nanya kronologi. Anak saya ke depannya bagaimana juga ditanyain. Disuruh pesantren tapi anak saya nggak mau. Jawabannya memang dia menyarankan itu (pesantren) dan mau membiayai,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement