Rabu 20 Apr 2022 15:11 WIB

Aturan Baru KAI, Usia 6-17 Tahun Sudah Vaksin Kedua tidak Perlu Screening Covid

KAI telah mengintegrasikan ticketing system dengan aplikasi PeduliLindungi.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah penumpang kereta api tiba di stasiun. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah penumpang kereta api tiba di stasiun. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Mulai 20 April 2022, pelanggan KA jarak jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.

“Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022,” kata Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi dalam pernyataan resminya, Rabu (20/4/2022).

Sedangkan untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh terbaru, pertama, vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Kedua, vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. Ketiga, vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam, keempat, tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Selanjutnya kelima, pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, dan keenam, pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access dan pada saat boarding. Meski demikian, bukti vaksin dan hasil tes Covid-19 fisik masih tetap dapat diterima.

"Dengan penetapan persyaratan ini, calon pelanggan diimbau untuk dapat segera melakukan vaksinasi agar perjalanan mudik kali ini aman dan sehat," ujar Ayep.

KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA jarak jauh di berbagai stasiun dan klinik kesehatan milik KAI yaitu di Klinik Mediska hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.

KAI juga masih menyelenggarakan promo KAI Access Ramadan Festive 2022 yang masih berlangsung hingga 21 April 2022 untuk keberangkatan 20 April sampai 13 Mei 2022. Promo ini hanya berlaku untuk pembelian melalui aplikasi KAI Access

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement