Kamis 28 Apr 2022 19:44 WIB

Pengelola Wisata Diminta Terapkan Prokes Ketat Saat Libur Lebaran

Meskipun saat ini angka penyebaran virus Corona sudah melandai.

Pengelola Wisata Diminta Terapkan Prokes Ketat Saat Libur Lebaran (ilustrasi).
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Pengelola Wisata Diminta Terapkan Prokes Ketat Saat Libur Lebaran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Para pengelola tempat wisata di wilayah Kota Malang, Jawa Timur diminta untuk menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 secara ketat dalam upaya untuk meminimalisasi risiko terjadinya penyebaran virus Corona saat libur Lebaran 2022.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan bahwa pada saat libur Lebaran 2022, destinasi wisata di wilayah tersebut diperbolehkan untuk beroperasi. "Daya tarik wisata saya komunikasi dengan mereka (pengelola wisata) ternyata pada hari libur sampai Lebaran, mereka buka, termasuk kampung tematik. Penekanannya adalah, penerapan prokes," kata Ida, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga

Ida menjelaskan, meskipun saat ini angka penyebaran virus Corona sudah melandai, namun penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan agar tidak ada lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 usai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Menurutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi pada destinasi wisata yang beroperasi pada saat libur Lebaran. Di antaranya adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan terus mengingatkan wisatawan untuk menggunakan masker saat berwisata. "Jangan sampai setelah Lebaran kasusnya meningkat, kita harus menjaga. Tempat wisata seperti kampung tematik dipersilahkan buka, tapi prokes dan PeduliLindungi harus mendapatkan penekanan," ujarnya.

Ia menambahkan, pada tempat-tempat wisata tersebut tetap akan dilakukan pembatasan kunjungan sesuai dengan status leveling Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Saat ini kita berada di level 2 PPKM, berarti kapasitas 75 persen. Tapi kalau bisa dikurangi sedikit agar lebih renggang," ujarnya.

Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah 2-3 Mei 2022, sementara cuti bersama jatuh pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Pemerintah memperkirakan sekitar 85 juta orang akan melakukan mudik pada Lebaran 2022.Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan akan ada sebanyak 16,8 juta orang yang akan mudik ke Jawa Timur, dimana sebanyak 47 persen menggunakan mobil pribadi.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement