Rabu 04 May 2022 21:34 WIB

Polres Kota Malang Intensifkan Patroli Permukiman

Kegiatan patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan petugas keamanan Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang melakukan patroli permukiman selama libur Lebaran 2022.
Foto: Dok. Humas Polresta Malang Kota
Anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan petugas keamanan Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang melakukan patroli permukiman selama libur Lebaran 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polresta Malang Kota (Makota) mengintensifkan patroli permukiman selama libur Lebaran. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan mudik bisa berjalan aman.

Kapolresta Makota, Kombespol Budi Hermanto mengungkapkan, kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2022 pada dasarnya bertujuan mendirikan beberapa pos pengamanan dan pelayanan di beberapa tempat. Di samping itu, pihaknya juga meminta Bhabinkamtibmas untuk mendata rumah-rumah di wilayahnya yang ditinggal mudik pemiliknya.

Hal ini ditujukan guna dilakukan penjagaan dan pelaksanaan patroli permukiman. "Dan ini untuk menghindari tindak pidana sehingga masyarakat yang mudik tidak merasa was-was rumahnya ditinggal mudik," ujar pria yang disapa Buher ini.

Aiptu Puji Laksono merupakan anggota Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing. Dia bersama anggota Babinsa Kelurahan Purwantoro, Serma Hendra Irawan, dan petugas keamanan setempat bertugas untuk melakukan patroli permukiman selama libur Lebaran di wilayahnya.

Menurut Puji, kegiatan patroli biasanya dilaksanakan pada jam-jam rawan. Dia akan menyisir setiap jalan dan gang pada RW 7 sampai RW 14 Kelurahan Purwantoro. Langkah ini bertujuan guna memastikan situasi keamanan setempat dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan patroli ini penting dilakukan karena sebagian besar rumah-rumah pada kawasan tersebut ditinggal mudik pemiliknya. Lalu kegiatan ini juga termasuk salah satu arahan dari Kapolresta Makota, Kombespol Budi Hermanto.

Petugas diminta meningkatkan intensitas patroli permukiman guna menghindari atau mencegah terjadinya tindak pidana. "Ya seperti pencurian rumah kosong, curanmor (pencurian motor), dan tindak pidana lainnya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement