Kamis 12 May 2022 15:12 WIB

Sleman Optimalkan 13 Transfer Depo dan 23 TPS3R Atasi Sampah

Masyarakat diminta turut serta memilah sampah yang dihasilkan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Pengolahan Sampah Sleman. Pengolahan sampah TPS3R milik Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kenanga Merdiko di Dusun Sokomartani, Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, DIY.
Foto: Wahyu Suryana
Pengolahan Sampah Sleman. Pengolahan sampah TPS3R milik Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kenanga Merdiko di Dusun Sokomartani, Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Estimasi timbunan sampah Sleman pada hari biasa sekitar 706,77 ton per hari. Sedangkan, untuk hari libur Lebaran estimasi timbunan sampah bertambah jadi 936,27 ton per hari naik 32,47 persen berasal dari sektor pariwisata dan pemudik.

Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada semua elemen untuk mendukung program-program pemilahan. Mulai dari level RT, RW, kalurahan, kapanewon, sampai pelaku-pelaku usaha untuk membantu proses pemilahan.

"Sampai hotel-hotel kita harap dapat membantu untuk melakukan pemilahan sampah," kata Kustini, Kamis (12/5/2022).

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menuturkan, penutupan TPST Piyungan mengakibatkan Kabupaten Sleman tidak dapat membuang residu sampah yang ada ke TPST itu. Sehingga, menimbulkan penumpukan sampah di rumah-rumah masyarakat.

 

Ia menekankan, sebagai usaha penyelesaian masalah penumpukan sampah karena penutupan TPST Piyungan, Pemkab Sleman akan membuat TPST di Sleman. Rencananya, TPST akan dibangun di Kabupaten Sleman bagian barat, tengah maupun timur.

Hal ini dimaksudkan untuk membagi konsentrasi timbunan sampah. Untuk lokasinya, sedang dalam proses perizinan. Meski begitu, Danang menargetkan, sampai 2023 mendatang sudah terbangun dan beroperasi TPST-TPST yang ada di Kabupaten Sleman.

"Sementara, untuk usaha jangka pendek dalam pengelolaan timbunan sampah, Pemkab Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman akan mengoptimalkan pengolahan sampah di 13 transfer depo dan 23 TPS3R," ujar Danang.

Terkait permasalahan itu, ia mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya-upaya Pemkab Sleman turut serta memilah sampah yang dihasilkan. Sedangkan, jangka panjang akan menerapkan sanksi-sanksi bagi masyarakat yang tidak memilah.

Sampai saat ini, ia mengungkapkan, lokasi pengolahan sampah yang pasti berjalan akan dilakukan di Tamanmartani. Nantinya, lanjut Danang, menggunakan tanah kas desa 1,3 hektare dengan menggunakan biaya dari APBD sekitar Rp 38-40 miliar.

Kemudian, ada di Sendangsari, Minggir, yang dikonsepkan untuk tahun depan. Ia berharap, Kabupaten Sleman nantinya memiliki 3-4 TPST, sehingga bisa mengurangi residu sampah ke TPST Piyungan karena sudah diolah terlebih dulu di Sleman. "Insya Allah target 2023 semua sudah beroperasi," kata Danang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement