Jumat 13 May 2022 15:28 WIB

UMP Buka Pendaftaran Pertukaran Pelajar Mahasiswa 2022

Dalam program ini telah tersedia 12 program studi dan 99 mata kuliah.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Kompleks kampus UMP.
Foto: Dokumen.
Kompleks kampus UMP.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kabar gembira datang dari Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek yang telah membuka Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Tahun 2022. Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) diberikan 200 kuota untuk menerima mahasiswa dari luar Pulau Jawa.

Program ini diwujudkan untuk mahasiswa agar dapat menggunakan hak belajarnya di luar program studi dan perguruan tinggi asal. Khusus untuk mahasiswa luar Jawa, UMP yang terletak di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membuka pendaftaran PMM 2022.

Dalam program ini telah tersedia 12 program studi (prodi) dan 99 mata kuliah di kampus swasta terbesar di Purwokerto itu. Wakil Rektor Bidang Akademik, Ir Aman Suyadi MP mengatakan, program PMM2 di UMP ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk menambah pengetahuan dan pengalaman agar lebih menghormati dan merasakan keberagaman Indonesia sebagai salah satu keunggulan pemersatu bangsa ini.

Selain itu, lanjut Aman, mahasiswa juga diharapkan dapat memperluas dan memperdalam pengetahuannya dalam bidang akademik dan non akademiknya. “Tujuan program ini tidak lain untuk meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam mengelola program pertukaran mahasiswa. Selain itu juga sebagai stimulus untuk memunculkan kerja sama lintas perguruan tinggi,” jelasnya.

Koordinator Kegiatan MBKM UMP, Dr Laily Nurlina mengatakan, untuk kriteria calon pendaftar mahasiswa PMM yakni mahasiswa aktif di bawah Kemendikbudristek, terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), dan duduk pada semester dua sampai enam saat periode pendaftaran.

Belum pernah mengikuti Program PMM 2021. “Tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain pada saat program berlangsung pada 2021. Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik; Tahun 2021 dan memiliki surat izin dari PT (Perguruan Tinggi) Pengirim,” katanya.

Adapun persyaratan lain yakni mendapatkan izin orang tua/wali untuk mengikuti PMM/ memiliki IPK minimal 2,75 saat periode pendaftaran PMM 2, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mahasiswa juga harus memiliki atau bersedia membuat rekening aktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama mahasiswa bersangkutan.

Diutamakan memiliki asuransi kesehatan yang aktif berupa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), telah menerima vaksin dua dosis vaksin Covid-19 dan bersedia menaati seluruh ketentuan PMM 2 dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2.

“Adapun fasilitas yang dapt diterima oleh mahasiswa yaitu, bantuan Uang Kuliah Tungal (UKT), biaya transport tiket pesawat, at cost, biaya swab antingen, biaya hidup dan akomidasi, dan BPJS Kesehatan selama satu semester,” jelasnya.

Untuk diketahui, akses transportasi di UMP sangat mudah untuk dijangkau, yakni 22 km dari Bandara Jendral Besar Soedirman, tujuh km dari Stasiun KA Purwokerto, dan 5,5 km dari Terminal Bulupitu Purwokerto, bus Trans Banyumas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement