Senin 16 May 2022 16:04 WIB

Sopir Bus Kecelakaan Tol Sumo Akui Mengantuk

Sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sopir Bus Kecelakaan Tol Sumo Akui Mengantuk (ilustrasi).
Foto: Dok Polda Jatim
Sopir Bus Kecelakaan Tol Sumo Akui Mengantuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan telah memeriksa sopir bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) hingga mengakibatkan belasan penumpang meninggal dunia.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, sang sopir mengakui dirinya mengendara dalam keadaan mengantuk. Namun demikian, Nico menyatakan masih akan mendalami terkait kemungkinan adanya penyebab lain dalam kecelakaan maut tersebut.

Baca Juga

"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," kata Nico di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).

Nico pun mengakui sang sopir berpotensi menjadi tersangka, meskipun saat ini statusnya masih sebagai saksi. Apalagi, jika sang sopir menjadi penyebab tunggal kecelakaan tersebut. Nico menegaskan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.

"Sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," ujar Nico.

Sebagian besar korban kecelakaan maut Bus Ardiansyah dengan Nopol S 7322 di kilometer 712+400 jalur A, Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5) pagi merupakan warga Kampung Benowo Krajan, Pakal, Surabaya. Mereka memgalami kejadian nahas tersebut sepulang liburan dari Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah.

Salah satu keluarga korban, Teti Indriyati mengatakan, hingga saat ini pihak keluarga masih menunggu informasi valid terkait data korban akibat kecelakaan tersebut. Teti menjelaskan, anggota keluarganya yang ikut berlibur ke Wonosobo adalah bapak dan kakaknya.

"Bapak masih kritis, kalau kakak saya dikabarkan sudah meninggal sama suaminya. Ini masih nunggu lagi informasi yang pasti," kata Teti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement