Kamis 19 May 2022 16:31 WIB

Kemendes Kembangkan Transmigrasi Modern Berkonsep Transpolitan

Warga transmigran harus dibekali berbagai teknologi terkini.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemendes Kembangkan Transmigrasi Modern Berkonsep Transpolitan (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kemendes Kembangkan Transmigrasi Modern Berkonsep Transpolitan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengaku, sedang mengembangkan gagasan pembangunan transmigrasi modern berkonsep transpolitan. Konsep ini telah dirintis melalui penelitian kolaboratif Kemendes PDTT dengan Fakultas Geografi.

Halim menilai, pelaksanaan transmigrasi masa sekarang tidak bisa lagi dilakukan seperti sebelumnya dan transmigrasi harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Istilahnya, kata Halim, transmigran tidak lagi cuma dibawakan sabit dan cangkul.

Baca Juga

"Hari ini tidak boleh memikirkan memberangkatkan warga transmigrasi dengan bekal cangkul dan sabit, tapi sudah harus traktor," kata Halim di Ministerial Lecture yang diselenggarakan Fakultas Geografi UGM di Balai Senat UGM, Kamis (19/5/2022).

Ia menekankan, warga transmigran harus dibekali berbagai teknologi terkini untuk mempercepat pembangunan di kawasan transmigrasi. Karenanya, konsep transpolitan yang dirumuskan diusahakan masuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045.

Dengan begitu, model transmigrasi di Tanah Air dapat berjalan lebih progresif dan maju. Artinya, Halim mengingatkan, progresif tidak cuma dalam penanganannya, masyarakatnya yang dikirim ke daerah-daerah, tata ruangnya maupun tampilannya.

Misalnya, dalam mengembangkan atau membangun rumah hunian warga transmigrasi. Pembangunan hunian warga transmigrasi ditekankan mengikuti model hunian di kawasan tersebut. Tidak boleh model RSSS, tapi mengikuti model adat setempat.

"Di mana daerah transmigrasi itu ada, maka model rumahnya mengikuti kawasan di situ, sehingga tidak terkesan tampil beda, kumuh dan lainnya," ujar Halim.

Mengembangkan manajemen kawasan atau lahan konsep kepemilikan lahan komunal atau sertifikat komunitas. Pengelolaan lahan komunal digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan pertanian bersama. Kemudian, menyiapkan dan membangun fasilitas publik.

Seperti fasilitas kesehatan atau sarana pendidikan, serta penyiapan sumber daya manusia seperti tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan pemuka agama. Jadi, Halim menegaskan, ada kebangkitan yang baru dalam membangun kawasan transmigrasi.

Bersamaan peringatan Harkitnas 2022, Halim mencanangkan akan bangkit menuju transmigrasi moderen menuju pada 2023 dan seterusnya. Ia berharap, program percepatan pembangunan kawasan transmigrasi bisa terwujud dalam waktu dekat.

"Dalam pendekatan yang lebih modern, mengedepankan pendekatan teknologi berbasis potensi, segera bisa diwujudkan menyongsong Indonesia maju," kata Halim. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement