Senin 30 May 2022 13:32 WIB

Upaya Sertifikasi Tanah Wakaf di Banyuwangi Tuai Apresiasi

Sejumlah aturan baru lebih mempermudah pengurusan sertifikat aset keagamaan.

Tanah wakaf (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Tanah wakaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi upaya-upaya bersama untuk melakukan sertifikasi aset-aset wakaf yang ada di tengah masyarakat. Hal ini menjadi upaya penting untuk mempertegas status bidang tanah yang diwakafkan.

"Sertifikasi tanah wakaf sangat penting agar semuanya menjadi jelas. Juga untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Ini merupakan langkah yang positif," ujar Bupati Ipuk saat menghadiri acara halal bi halal PCNU Banyuwangi sekaligus penyerahan 1.026 sertifikat wakaf di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi.

Ia mengemukakan pemerintah daerah mendukung sepenuhnya langkah-langkah percepatan untuk sertifikasi tanah-tanah wakaf. "Kami siap untuk membantu upaya-upaya penyelesaian sertifikasi wakaf sejauh kewenangan yang kami miliki," katanya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil yang hadir langsung dalam penyerahan sertifikat wakaf menyampaikan bahwa saat ini pihaknya terus menggenjot pencatatan pertanahan di Indonesia.

"Kami mendapatkan amanat dari presiden agar seluruh tanah di Indonesia ini tercatat kepemilikannya. Tidak terkecuali aset-aset keagamaan, seperti wakaf ini," ujar dia.

Sofyan Djalil menambahkan pencatatan aset keagamaan ini masih terhitung cukup rendah. Oleh karena itu, kini diterapkan sejumlah aturan baru yang lebih mempermudah dalam pengurusan sertifikat aset keagamaan.

"Kami juga mendorong seluruh jajaran BPN di daerah untuk menjalin kerja sama dengan ormas-ormas keagamaan dalam mempercepat sertifikasi aset ini," tegasnya.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof Muhammad Nuh mengatakan dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf, akan semakin meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan umat. "Dengan tercatatnya aset-aset NU ini, semoga semakin mengokohkan kekuatan NU untuk melayani umat," katanya.

Rangkaian halal bihalal PCNU Banyuwangi bersama MWC NU dan Pengasuh Pesantren se Banyuwangi itu juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat wakaf atas aset-aset yang diserahkan kepada Nahdlatul Ulama. Dari 1926 aset yang direncanakan rampung, pada tahap pertama ini telah selesai 1.026 bidang.

Mulai dari aset yang berupa masjid, mushala, madrasah, tanah kubur, dan tanah produktif lainnya. Rangkaian halal BI halal itu juga dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar beserta jajaran PBNU dan PWNU lainnya.

Hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Prof Nizar Ali dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah berharap program sertifikasi wakaf yang dilakukan oleh NU itu bisa dilakukan secara luas di Jawa Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement