Senin 06 Jun 2022 17:24 WIB

60 Mustahik Dapat Pelatihan Boga Melalui Dana ZIS

Harapannya para mustahik dapat mandiri dengan mengembangkan usaha.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada mustahik peserta pelatihan keterampilan boga bagi para mustahik, program pemberdayaan dana ZIS, kerja sama Pemprov Jawa Tengah, Baznas Jawa Tengah, Santri Gayeng Nusantara, dan SMKN Jawa Tengah, Pati, di Kabupaten Pati, Senin (6/6).
Foto: Istimewa
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada mustahik peserta pelatihan keterampilan boga bagi para mustahik, program pemberdayaan dana ZIS, kerja sama Pemprov Jawa Tengah, Baznas Jawa Tengah, Santri Gayeng Nusantara, dan SMKN Jawa Tengah, Pati, di Kabupaten Pati, Senin (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sedikitnya 60 orang mustahik mendapatkan pelatihan keterampilan boga, melalui program pemberdayaan zakat produktif yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah.

Pelatihan yang dilaksanakan di SMKN Jateng, Kabupaten Pati ini, digelar sebagai ikhtiar untuk mengentaskan kemiskinan dengan mendorong para mustahik mandiri melalui usaha UMKM kuliner.

Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen mengatakan, program ini merupakan kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Baznas Jateng, SMKN Jateng, serta Santri Gayeng Nusantara (SGN).

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di Jateng, dengan memanfaatkan dana Zakat, Infak, Shodaqoh (ZIS) yang dihimpun dan dikelola oleh Baznas Jateng.

Para mustahik mendapatkan manfaat bukan berupa uang tunai, melainkan pelatihan keterampilan usaha produktif, dalam hal ini keterampilan boga dan peralatan pendukungnya.

“Harapannya para mustahik ini dapat mandiri dengan mengembangkan usaha sesuai dengan keterampilan yang didapatkan,” ungkapnya, Senin (6/6/2022).

Wagub juga menyampaikan, dana ZIS yang dikelola oleh Baznas Jateng bukan hanya disalurkan kepada mustahik dalam bentuk tunai, namun juga diberdayakan untuk umat dengan tidak menyalahi aturan.

Para mustahik ini diberi pelatihan produktivitas, diberikan pendampingan dan dibantu untuk mengembangkan usahanya. “Sehingga yang hari ini menerima zakat, pada saatnya nanti ikut memberikan zakat atau menjadi muzaki,” tegasnya.

Wagub juga menyampaikan, setelah mendapatkan keterampilan dan peserta telah mampu mandiri dengan usahanya, juga akan didorong agar mendapatkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Bahkan, dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produknya, bukan tidak mungkin peserta pelatihan nantinya juga didorong dan dibantu mendapatkan sertifikat halal. “Hal tersebut penting, karena bisa meningkatkan kepercayaan konsumen,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Daroji mengatakan, pelatihan keterampilan boga diarahkan agar penerima manfaat tersebut mampu mandiri dengan usaha (UMKM) kuliner.

Pelatihan ini dipilih agar mustahik memiliki keterampilan yang dibutuhkan orang lain. “Sehingga peluang untuk membuka usaha di bidang kuliner juga akan semakin besar,” ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap agar para mustahik yang saat ini dilatih bisa memanfaatkan dengan baik agar ke depan mampu mandiri dengan usahanya. Sehingga tidak hanya mampu menciptakan lapangan kerja, namun setidaknya juga mampu memberikan zakat dari usahanya.

Ketrampilan boga ini sudah dikembangkan di beberapa daerah. Dengan pelatihan ini para mustahik bisa mengembangkan usahanya.

Hasil monitoring Baznas Jateng, hampir semuanya berhasil dan mereka mampu mandiri. “Yang tak kalah penting, mereka yang awalnya mustahik kini telah mampu berinfak dan bersedekah,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement