Rabu 08 Jun 2022 06:31 WIB

Pj Walkot Yogyakarta Sudah Tunjuk Plh Isi Kekosongan Jabatan

KPK juga kembali melakukan penggeledahan di beberapa ruang kerja.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pj Walkot Yogyakarta Sudah Tunjuk Plh Isi Kekosongan Jabatan (ilustrasi).
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Pj Walkot Yogyakarta Sudah Tunjuk Plh Isi Kekosongan Jabatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, sudah menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan usai ditangkapnya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumadi menyebut, sudah diputuskan Plh untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta. Pasalnya, Kepala DPMPTSP sebelumnya yakni Nurwidhihartana ikut ditangkap KPK atas kasus suap bersama dengan Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Baca Juga

"Sudah saya teken (surat perintah penunjukan Plh), inisialnya Octo Nur Arafat selaku Plh DPMPTSP," kata Sumadi saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).

KPK juga kembali melakukan penggeledahan di beberapa ruang kerja di lingkungan Pemkot Yogyakarta, Selasa (7/6). Penggeledahan tersebut dilakukan tertutup di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, ruangan di DPMPTSP dan juga Dinas PU.

Sumadi pun menyebut pihaknya mempersilakan KPK untuk melakukan penggeledahan. "Saya sudah komitmen dari awal untuk proses yang dilakukan aparat penegak hukum, kami kooperatif. Silakan," ujarnya.

Sumadi mempersilakan KPK untuk melaksanakan tugasnya dalam menangani kasus suap yang melibatkan Eks Wali Kota Yogyakarta tersebut. "Karena mereka (KPK) juga melaksanakan tugasnya. Monggo silakan. Tidak apa-apa," ujar Sumadi.

"Mereka butuh alat bukti untuk memperkuat apa yang sudah disangkakan. Silakan saja," tambahnya.

Penggeledahan mulai dilakukan sejumlah penyidik KPK sekitar pukul 12.00 WIB di ruang kerja wali kota. Penggeledahan dilanjutkan ke DPMPTSP dan Dinas PU.

Hingga Selasa (7/6) malam, penggeledahan masih terus dilakukan. Setelah dari Dinas PU, penyidik kembali ke ruang kerja wali kota dengan membawa sejumlah dokumen menggunakan sebuah koper kecil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement