Sabtu 11 Jun 2022 05:48 WIB

PT TWC Usulkan Tiga Kategori Pengunjung Bisa Naik Borobudur Gratis

Gagasan penerapan tarif tiket tinggi tidak berkaitan dengan konspirasi.

Pengunjung berwisata di pelataran Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022). Pemerintah berencana menerapkan tarif naik ke bangunan Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu bagi wisatawan lokal dan 100 dolar Amerika untuk wisatawan asing yang mendapatkan tanggapan beragam pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Pengunjung berwisata di pelataran Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022). Pemerintah berencana menerapkan tarif naik ke bangunan Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu bagi wisatawan lokal dan 100 dolar Amerika untuk wisatawan asing yang mendapatkan tanggapan beragam pro dan kontra di kalangan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perseroan Terbatas Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) mengusulkan kepada pemerintah tiga kategori pengunjung yang bisa mendapatkan akses naik bangunan Candi Borobudur tanpa ada pungutan biaya alias gratis.

"Pertama, kegiatan kenegaraan. Kegiatan kenegaraan masih diizinkan karena kita sama-sama tahu bahwa Candi Borobudur jadi kebanggaan bangsa," kata Direktur Utama PT TWC Edy Setijono dalam diskusi daring bertema 'Membicarakan (Lagi) Borobudur: antara Konservasi dan Pariwisata' dipantau di Yogyakarta, Jumat (11/6/2022).

Berikutnya, akses kedua adalah bagi pemimpin upacara keagamaan yang selaras dengan kesepakatan bersama antarmenteri terkait dengan kegiatan keagamaan di Candi Borobudur. "Memberikan ruang (naik Candi Borobudur) kepada pemimpin upacara keagamaan, bukan pesertanya karena spirit konservasi tadi," kata dia.

Kategori ketiga, lanjut Edy, adalah siapa saja warga negara Indonesia (WNI) yang memperoleh izin atau rekomendasi dari otoritas yang akan ditentukan pemerintah. Mengenai kriteria seperti apa saja pengunjung yang mendapatkan rekomendasi, menurut dia, nantinya akan ditentukan oleh otoritas tersebut.

Bagi pengunjung yang tidak masuk dalam tiga kategori tersebut, kata dia, tetap boleh naik Candi Borobudur asalkan bersedia dikenai tarif tiket yang tinggi meski besarannya hingga kini masih dikaji. "Bagi yang tidak termasuk tiga kategori itu, harus mau diperlakukan khusus. Perlakuannya adalah dengan tarif. Misalnya, orang yang hanya ingin melihat-lihat saja," ujar dia.

Menurut Edy, gagasan penerapan tarif tiket yang tinggi terhadap kelompok pengunjung di luar tiga kategori itu sama sekali tidak berkaitan dengan komersialisasi. Usulan kebijakan itu, kata dia, semata-mata untuk membatasi pengunjung yang naik Candi Borobudur demi kepentingan konservasi atau pelestarian bangunan fisik candi.

"Kalau merasa berat karena membayar mahal, ya tidak usah naik Candi Borobudur. Mereka cukup menikmati dari pelataran saja, kan masih bisa melihat dari pelataran," ucapnya.

Menurut dia, pemetaan kategori pengunjung tersebut untuk menentukan siapa saja yang bakal mengisi kuota pengunjung Candi Borobudur yang setiap harinya dibatasi maksimal 1.200 orang per hari.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement