Selasa 14 Jun 2022 17:07 WIB

Jajan di Kantin Sekolah Surabaya Bisa Bayar Non Tunai

KatePay mulai diterapkan di SDN Asemrowo 1 dan SMPN 42 Surabaya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Peluncuran KatePay yang merupakan sistem pembayaran non tunai untuk jajan di kantin sekolah.
Foto: Dokumen
Peluncuran KatePay yang merupakan sistem pembayaran non tunai untuk jajan di kantin sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Bank Jatim mengembangkan teknologi pembayaran non tunai atau cashless society yang diberi nama KatePay, bagi siswa-siswi di tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pahlawan. KatePay merupakan sistem pembayaran non tunai untuk jajan di kantin sekolah.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, KatePay yang diluncurkan nantinya dipadukan dengan Kartu Identitas Anak (KIA). "Melalui KatePay ini harapannya anak-anak bisa terbiasa menggunakan sistem pembayaran non tunai. Karena bagaimanapun, jika kebijakan dilakukan tanpa sebuah kebiasaan, akan sulit dilakukan," kata Eri dalam peluncuran KatePay di SMP Negeri 42 Kota Surabaya, Selasa (14/6/2022).

Untuk permulaan, pembayaran melalui KatePay diterapkan di SD Negeri Asemrowo 1 dan SMP Negeri 42 Kota Surabaya, yang selanjutnya diharapkan bisa menjadi percontohan untuk sekolah lainnya. Ia berharap, penerapan KatePay nantinya bisa diterapkan di seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Surabaya.

"KIA ini dimanfaatkan menjadi KatePay atau metode pembayaran non tunai di kantin sekolah yang bisa dipantau orang tua siswa," ujarnya. Eri meyakini, dengan transaksi non tunai orang tua dapat lebih mudah memantau atau mengontrol uang saku yang diberikan kepada anak-anak mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh menargetkan, setelah masuk tahun ajaran baru, KatePay bisa diterapkan di seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Pahlawan. Sistem pembayaran non tunai ini juga diharapkannya menjadi pembelajaran bagi anak-anak, mengenai manajemen prioritas.

"Kita kenalkan sejak dini, agar mereka terbiasa. Harapannya, ketika dewasa mampu mengedepankan prioritas," kata Yusuf.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi dari berbagai pihak, yang bersifat lintas sektor. Dengan diluncurkannya KatePay, siswa pemegang KIA dapat menggunakannya untuk membeli jajanan di kantin sekolah dengan terlebih dahulu melakukan Top Up atau isi ulang oleh orang tua melalui aplikasi KatePay.

"Jajanan atau makanan di kantin juga dimonitor oleh Dinkes Kota Surabaya terkait pengolahan dan nilai gizi. Serta pendampingan dari Dinkopdag dan Disbudporapar mengenai cita rasa," kata dia.

Direktur Komersial dan Korporasi Bank Jatim, Edi Masrianto menjelaskan, KatePay merupakan salah satu produk jasa keuangan. Tujuannya adalah membantu bank dan customer, yakni peserta didik dan orang tua.

"Orang tua bisa Top Up atau mengisi saldo melalui aplikasi KatePay, m-Banking, atau ATM Bank Jatim, serta financial sector dengan limit Rp 50 ribu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement