Jumat 17 Jun 2022 09:16 WIB

ADOBSI, UMP, dan LSP PEP Gelar Uji Sertifikasi Penulis Buku

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dalam menulis buku.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Para peserta kegiatan Sertifikasi Kompetensi Bidang Skema Penulis Buku Non Fiksi, Penyunting Naskah atau Editor, dan Penyunting Substantif.
Foto: Dokumen
Para peserta kegiatan Sertifikasi Kompetensi Bidang Skema Penulis Buku Non Fiksi, Penyunting Naskah atau Editor, dan Penyunting Substantif.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI) bersama Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Banyumas Jawa Tengah dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penulis Editor Profesional (PEP) menggelar Sertifikasi Kompetensi Bidang Skema Penulis Buku Non Fiksi, Penyunting Naskah atau Editor, dan Penyunting Substantif, Selasa-Rabu (14-15/6/2022).  

Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang digelar di Hotel Amrani Solo itu diikuti sedikitnya 45 dosen dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Acara bertujuan untuk meningkatkan profesi penulis buku non fiksi dan penyuntingan naskah buku untuk menjalankan keprofesiannya memiliki standar kerja.

Para peserta yang tergabung dalam ADOPSI di antaranya dari UNS, UNNES, Unhalo Kendari, UM Jember, UMM, PNB Bali, UM Surabaya, dan UB Malang. Dosen lainnya dari Unwidha Malang, USR Yogyakarta, UPGRI Adibuana, Al Qolam, UNY, UNDIP, Poltek Indonusa, Univet Bantara, dan Unsiyah Aceh.

 

Ketua ADOBSi Dr Muhammad Rohmadi dalam sambutannya mengatakan acara terlaksana atas kerjasama antara ADOBSI, TUK UMP, dan LSP PEP. Dalam kseempatan itu Rohmadi berharap agar para peserta setelah mengikuti kegiatan bisa kompeten, sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya dalam menulis buku.

Dijelaskan, Sertifikasi Kompetensi Penulis Buku Non Fiksi dan Penyunting Naskah menghadirkan Asesor Dr Sriyanto  dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto, dan Indri Murniawaty dari UNNES.

Asesor Dr  Sriyanto  dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto mengatakan pentingnya sertifikasi bagi penulis dan penyunting, selain untuk memenuhi tuntutan kinerja dosen dalam pemenuhan IKU Perguruan Tinggi juga  sebagai pengakuan bagi para profesi di dunia perbukuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement