Selasa 21 Jun 2022 17:25 WIB

Kebutuhan Belum Terpenuhi, Sleman Datangkan Hewan Qurban dari Luar Daerah

Pemkab Sleman akan menambah pasokan hewan qurban dari luar daerah.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kebutuhan Belum Terpenuhi, Sleman Datangkan Hewan Qurban dari Luar Daerah (ilustrasi).
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Kebutuhan Belum Terpenuhi, Sleman Datangkan Hewan Qurban dari Luar Daerah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Pemkab Sleman menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sleman. Pokok pembahasan utama dalam rapat kali ini tidak lain koordinasi terkait persiapan jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Rapat diikuti Kajari Sleman, Wakapolres Sleman, Pasiter Kodim 0732/Slm, Sekda dan Kepala Perangkat Daerah terkait. Selain Idul Adha, rapat turut membahas penanganan virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang ada di Kabupaten Sleman.

Baca Juga

Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, hewan kurban yang akan dipotong untuk Idul Adha 1443 Hijriah harus dipastikan dalam keadaan sehat dan bebas dari PMK. Berdasarkan data per 19 Juni, jumlah kasus PMK yang telah terkonfirmasi 26 ekor.

Ia turut menekankan, Pemkab Sleman akan terus mengoptimalkan dan memobilisasi personel kesehatan hewan untuk mengatasi wabah PMK di Sleman. Secara umum, lanjut Kustini, perilaku penanganannya akan sama seperti pandemi Covid-19.

"Sudah ada gugus tugas (PMK) di masing-masing kapanewon sampai kalurahan," kata Kustini, Selasa (21/6/2022).

Kustini mengimbau penjual dan peternak hewan kurban untuk dapat melengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) sebagai tanda hewan layak dikonsumsi atau sehat dan sesuai syariat agama. Hal ini untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat.

Artinya, setiap hewan kurban yang aman harus memiliki SKKH dan wajib ditunjukkan kepada pembeli agar merasa aman. Kustini turut menyampaikan kalau Pemkab Sleman  telah menghitung jumlah terbaru hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 H.

"Diperkirakan kebutuhan hewan kurban di Sleman untuk sapi sebanyak 8.268 ekor," ujar Kustini.

Saat ini, sudah terpenuhi 4.260 ekor atau 51 persen dan masih kekurangan 4.008 ekor. Sedangkan, kambing diperkirakan kebutuhan 2.529 ekor dan ketersediaan saat ini 2.156 ekor atau sudah terpenuhi 85 persen, dan kekurangan kambing 373 ekor.

Untuk domba dari kebutuhan 7.082 ekor, ketersediaan tersedia 6.029 ekor atau 85 persen dan masih membutuhkan sekitar 1.053 ekor. Untuk memenuhi kebutuhan ini, kata Kustini, Pemkab Sleman akan menambah pasokan hewan kurban dari luar daerah.

Namun, hewan yang masuk harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang sudah ditentukan. Selain itu, semua hewan yang masuk harus pula dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan yang ada di pusat kesehatan hewan (puskeswan).

"Jika ditemukan ada hewan yang tidak sehat, wajib dipisahkan dari ternak yang sehat. Persyaratan ketat ini juga berlaku bagi pedagang yang akan mengeluarkan ternak dari Kabupaten Sleman ke luar daerah," kata Kustini.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menambahkan, mereka menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) Pemilihan dan Penyembelihan Hewan Kurban. Ini untuk antisipasi PMK bersamaan dengan pembentukan Gugus Tugas Pengendalian PMK.

"PMK di Indonesia sudah menyebar di 18 provinsi, sehingga PMK menjadi wabah nasional. Dengan pemantauan, penanganan, pengendalian dan pencegahan Gugus Tugas nantinya bisa membuat masyarakat merasa aman jelang Idul Adha," ujar Danang.

Danang memastikan, pasar hewan Sleman tidak akan tutup demi menjaga perekonomian masyarakat tetap berjalan, namun masih dengan pemantauan menghindari penyebaran PMK. Rakor Forkopimda itu turut dibahas rencana pelaksanaan shalat Idul Adha.

Lalu, permasalahan ketentraman dan ketertiban umum. Perhatian pembahasan ini ditujukan kepada kegiatan masyarakat yang berskala besar seperti hiburan dan olahraga, juga terkait kewaspadaan gerakan-gerakan intoleransi di masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement