Rabu 22 Jun 2022 16:50 WIB

Jelang Idul Adha, Kota Malang Laksanakan Pertemuan dengan Berbagai Stakeholder

Wabah PMK memang termasuk permasalahan psikologis yang menimpa para peternak hewan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wilayah Kota Malang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bersama sejumlah stakeholder di Mapolresta Malang Kota (Makota), Rabu (22/6/2022).
Foto: Dok. Humas Polresta Makota
Wilayah Kota Malang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bersama sejumlah stakeholder di Mapolresta Malang Kota (Makota), Rabu (22/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Umat Muslim di Indonesia termasuk Kota Malang dalam waktu dekat akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H. Perayaan kali ini menjadi perhatian khusus mengingat masih terjadi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Untuk menghadapi situasi tersebut, wilayah Kota Malang melaksanakan rapat koordinasi (rakor). Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolresta Malang Kota (Makota) dan diikuti oleh 25 peserta. Pada kegiatan ini, turut hadir Kapolresta Malang Kota, Pasi Ops Kodim 0833, Kabid Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kota Malang, serta seluruh stakeholder yang terkait.

Baca Juga

Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombespol Budi Hermanto mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berusaha untuk selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini terutama dengan Wali Kota Malang terkait kerjasama dalam menyediakan lokasi untuk karantina terhadap hewan yang sakit. 

"Bahkan, sejumlah stakeholder telah melakukan pemberian vitamin pada hewan ternak karena hingga saat ini vaksin untuk PMK pada hewan ternak belum ditemukan," ucap pria yang disapa Buher ini di Kota Malang, Rabu (22/6/2022).

 

Buher juga meminta pelibatan dokter hewan untuk menghadapi situasi wabah PMK. Hal yang pasti, kata dia, TNI dan Polri akan selalu terus membantu dan bekerja sama dengan para peternak untuk menanggulangi wabah tersebut.

Buher berharap seluruh peserta rakor dapat memperoleh informasi yang cukup. Dengan demikian, bisa membantu dan memberikan solusi bagi para peternak hewan kurban. Kemudian juga bisa membantu pemantauan disparitas harga hewan dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Pada kesempatan sama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang, Ahmad Taufik Kusuma menilai, wabah PMK memang termasuk permasalahan psikologis yang menimpa para peternak hewan. Sebab itu, pembahasan terkait fatwa juga menjadi pembicaraan yang penting dalam menyambut Idul Adha. Taufik berharap masyarakat bisa memahami hal-hal yang diperbolehkan atau dilarang dalam menangani hewan kurban sesuai fatwa MUI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement