Kamis 23 Jun 2022 15:55 WIB

Antisipasi Kekurangan, Pemda DIY Datangkan Hewan Kurban dari Bali dan Jateng

Hewan yang didatangkan tetap harus melalui berbagai proses dan memenuhi persyaratan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Hewan Kurban (Ilustrasi)
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Hewan Kurban (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mendatangkan hewan kurban dari Jawa Tengah dan Bali untuk kebutuhan masyarakat di Idul Adha 2022 ini. Hewan kurban tersebut didatangkan untuk mengantisipasi berkurangnya ketersediaan hewan di DIY.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Yuna Pancawati mengatakan, sebagian besar hewan yang masuk ke DIY didatangkan dari Jawa Timur. Namun, pasokan sempat berkurang dikarenakan banyaknya hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah tersebut.

"Pasokan ternak khususnya untuk Idul Adha dipasok dari Jateng dan Bali untuk mengantisipasi berkurangnya pasokan dari Jatim. PMK awalnya dari Jatim, di sana sempat lockdown," kata Yuna di Taman Pintar Kota Yogyakarta, Kamis (23/6/2022).

Meskipun begitu, hewan yang didatangkan dari luar daerah tetap harus melalui berbagai proses dan memenuhi persyaratan. Salah satunya yakni hewan yang masuk diharuskan sudah dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Dari DIY kalau kekurangan, pasokannya ada dari Bali dan Jateng yang tentunya juga melalui proses dan ketentuan (yang sudah berlaku). Artinya, ternak yang masuk itu sudah harus mendapatkan sertifikasi SKKH dari BBVet," ujar Yuna.

Kebutuhan hewan kurban untuk DIY sendiri masih harus dipenuhi dari luar daerah. Hal ini menyebabkan lalu lintas hewan ternak masih terjadi, meskipun ada pengawasan ketat yang dilakukan terutama di wilayah perbatasan.

"Pengawasan dilakukan dengan berbagai stakeholder, ada dari kepolisian, Satpol PP, kesbangpol termasuk juga dari BPBD. Hewan yang masuk di DIY itu harus ada SKKH," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement