Ahad 26 Jun 2022 17:24 WIB

Sosiolog: Wajar Masyarakat Tolak Imbauan tidak Mengenakan Sandal Jepit

Selama ini para penegak hukum di Indonesia kurang konsisten dalam memberi imbauan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sosiolog: Wajar Masyarakat Tolak Imbauan tidak Mengenakan Sandal Jepit (ilustrasi).
Foto: Flickr
Sosiolog: Wajar Masyarakat Tolak Imbauan tidak Mengenakan Sandal Jepit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Irjen Pol. Firman Shantyabudi baru-baru ini mengeluarkan imbauan untuk tidak memakai sandal ketika berkendara sepeda motor.

Imbauan tersebut disebutnya bertujuan meminimalisasi kecelakaan fatal di jalan, mengingat sepeda motor memiliki resiko fatalitas lebih tinggi dibanding kendaraan lain.

Baca Juga

Imbauan itu pun menuai banyak penolakan dari masyarakat yang tidak setuju. Sosiolog Universitas Airlangga (Unqir), Bagong Suyanto menyatakan, ketidaksetujuan atau penolakan daru masyarakat tersebut sangat wajar, mengingat masyarakat butuh konsistensi dari para penegak hukum.

"Kalau memang diimbau untuk tidak memakai sandal ketika berkendara sepeda motor ya imbauannya harus merata dan jangan sampai tebang pilih,” kata Bagong, Ahad (26/6/2022).

 

Bagong mengatakan, selama ini para penegak hukum di Indonesia kurang konsisten dalam memberi imbauan atau peraturan. Terkadang masih banyak pelonggaran atau pengecualian bagi masyarakat tertentu. Ketidaktegasan para penegak hukum memicu masyarakat menyepelekan imbauan atau peraturan yang dikeluarkan.

“Lain halnya kalau kita berbicara tentang Singapura. Di sana aturan atau hukum sudah sangat tegas dan tidak bisa dibelokkan. Sehingga sekalipun masyarakat yang tidak pernah menaati aturan kemudian pergi ke Singapura, maka dia akan menjadi taat karena sanksinya juga nyata,” ujar Bagong.

Meski demikian, kata Bagong, tidak bisa serta-merta menganggap masyarakat Indonesia tidak bisa diatur. Ketika cara penerapan dan sosialisasinya benar, maka masyarakat juga akan menerima dengan baik. Terlebih jika imbauan yang dikeluarkan bertujuan baik bagi masyarakat.

“Kuncinya ada di konsistensi para penegak hukum. Kalau itu sudah dilakukan ya masyarakat dapat patuh,” kata Bagong.

Bagong lebih menganjurkan pemberian insentif atau hadiah bagi masyarakat yang tidak mengenakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, ketimbang mengeluarkan imbauan. Pemberian hadiah, kata Bagong, akan lebih meningkatkan perhatian masyarakat ketimbang imbauan.

“Jadi para penegak hukum tidak perlu membuat imbauan sebagai aturan tegas untuk ditaati. Cukup mereka dapat memberi insentif bagi masyarakat yang mematuhi imbauan atau bahkan ketika ada aturan yang berlaku," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement