Senin 11 Jul 2022 15:43 WIB

UB Terjunkan Mahasiswa FKH di 103 Titik Pemotongan Hewan Kurban

Kegiatan pemeriksaan hewan kurban merupakan agenda rutin tahunan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Dokter hewan memeriksa mulut seekor hewan kurban sebelum disembelih saat perayaan Hari Raya Idul Adha di depan Masjid Ihyaul Qulub  di Tirtasani, Karangploso, Malang, Jawa Timur.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Dokter hewan memeriksa mulut seekor hewan kurban sebelum disembelih saat perayaan Hari Raya Idul Adha di depan Masjid Ihyaul Qulub di Tirtasani, Karangploso, Malang, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) Malang menerjunkan mahasiswanya di 103 titik pemotongan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan dan daging kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Petugas pemeriksa kesehatan tersebar di seluruh Jawa Timur meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Mojokerto. Kemudian juga meliputi Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Kediri.

Kegiatan berlangsung mulai 8 Juli hingga 11 Juli 2022. Dekan FKH UB Dyah Ayu Oktavianie mengatakan, kegiatan pemeriksaan hewan kurban merupakan agenda rutin tahunan.

Kegiatan ini juga termasuk bagian dari tanggung jawab profesi dokter hewan dalam menjamin pemotongan hewan jurban yang aman dan sehat. "Serta utuh dan halal," kata Dyah.

Setidaknya ada 43 dosen dan 493 mahasiswa FKH UB yang ikut terlibat dalam kegiatan pemeriksaan kurban. Dalam hal ini, baik yang ditempatkan di wilayah Jatim maupun di domisili masing-masing di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini di bawah pantauan Ketua Tim Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Daging Kurban, Ajeng Erika. Salah satu petugas pemeriksa, Shelly Kusumarini mengatakan, di tengah wabah PMK yang bergejolak di Indonesia menyebabkan masyarakat menjadi risau dalam penanganan daging kurban.

Sebab itu, kehadiran tim FKH UB yang berkolaborasi dengan dinas terkait dapat memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Hal ini terutama terkait tata cara pengolahan daging kurban.

Apabila daging, jerohan kurban langsung diolah, kata dia, sebaiknya direbus dalam air mendidih minimal 30 menit. Sementara itu, jika daging tidak langsung diolah, maka dapat disimpan dalam chiller terlebih dahulu selama 24 jam.

Kemudian daging bisa dipindah ke freezer untuk disimpan pada suhu beku. Shelly berharap petugas pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban FKH UB dapat memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat. "Serta daging kurban ASUH untuk dikonsumsi masyarakat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement