Senin 11 Jul 2022 16:34 WIB

Ribuan Perangkat Desa Banyumas Demo Minta Naikkan ADD, Ini Kata Bupati

ADD yang baru-baru ini cair jumlahnya sekitar Rp 136 miliar.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Para perangkat desa di Banyumas menggelar aksi damai di depan kantor bupati dan DPRD setempat.
Foto: Idealisa Masyrafina
Para perangkat desa di Banyumas menggelar aksi damai di depan kantor bupati dan DPRD setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Ribuan orang dari Satria Praja Kabupaten Banyumas dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan aksi damai di depan kantor Bupati Banyumas dan DPRD Banyumas, Senin (11/7/2022). Aksi yang digelar sejak 09.30 WIB ini membawa tujuh tuntutan, salah satunya meminta alokasi THR untuk perangkat desa.

Ketua Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin menjelaskan, tujuh tuntutan mereka. Pertama, menaikkan besaran Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa dapat diberikan secara maksimal sesuai dengan Perbup Nomor 1 Tahun 2020 yang sudah direvisi menjadi Perbup Nomor 13 Tahun 2022, serta agar honorarium BPD dan insentif RT dan RW dapat diberikan lebih layak.

Kedua, memberikan tunjangan hari raya (THR) setiap tahun kepada kepala desa dan perangkat desa sebesar satu kali penghasilan tetap. Ketiga, memberikan tambahan penghasilan kepada kepala desa dan perangkat desa dari desa janggolan dan semi janggolan.

Keempat, membuat peraturan daerah tentang tanah bengkok yang merupakan hak yang melekat pada jabatan kepala desa dan perangkat desa. Kelima, memecah dan memekarkan Dinsospermasdes kabupaten menjadi dua dinas yang terpisah yaitu Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Keenam, memberikan kebjakan dalam penyimpanan dana yang dikelola pemerintah desa di PT BPR BKK Purwokerto sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa. Ketujuh, mengikutsertakan Satria Praja dan PPDI dalam merumuskan dan membahas, setiap peraturan atau regulasi yang berhubungan dengan pemerintah desa.

Ketujuh tuntutan ini kemudian dibawa audiensi ke bupati Banyumas dan ketua DPRD Banyumas di Pendopo Sipanji Banyumas. Dalam audiensi tersebut, Saifuddin memaparkan tuntutan tersebut menurutnya perlu direalisasikan, apalagi ada kabupaten tetangga yang sudah terlebih dahulu mendapat kepastian pada tahun 2023.

"Kemarin kita dapat informasi Kabupaten Cilacap tahun 2023 sudah ada kepastian akan dapat THR. Jadi kita minta kepastian," kata Saifuddin.

Dijelaskan bahwa ADD yang baru-baru ini cair jumlahnya sekitar Rp 136 miliar. Oleh karena itu, massa perangkat desa meminta ADD yang diterima bisa dinaikkan lagi hingga menjadi Rp 177 miliar. Selain itu, mereka juga meminta kalimat eks tanah bengkok untuk direvisi atau dihapus.

"Secara prinsip kami memohon kepada eksekutif dan legislatif mengingat bahwa 301 desa di Banyumas statusnya masih utuh sebagai desa. Kami mohon agar kalimat eks bengkok untuk direvisi atau dihapus karena menimbulkan multitafsir," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan menyatakan, pihaknya menerima ketujuh tuntutan tersebut dan akan membahasnya dengan anggota legislatif dan eksekutif.

"Akan kami bahas dengan eksekutif dan rekan-rekan legislatif. Jika tidak melanggar aturan kenapa tidak kita lakukan? Tetap dengan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata dia.

Bupati Banyumas, Achmad Husein, juga menanggapi ketujuh tuntutan ini dan mengatakan untuk ADD pada prinsipnya akan dipastikan naik pada 2023. Namun, ia akan melihat jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat yang turun ke Banyumas.

"Karena kalau tidak ada DAU kita tidak bisa tunjukkan berapa persen naiknya. Tapi nanti akan kita bicarakan naiknya berapa persen menyesuaikan dengan DAU," ujar bupati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement