Kamis 14 Jul 2022 15:55 WIB

Epidemiolog Setuju Imbauan Pemakaian Masker Lagi

Penggunaan masker sangat krusial ketika berada di keramaian.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Pengendara motor melintas di dekat baliho sosialisasi AYO! Disiplin Pakai Masker? yang terpasang di depan Kantor BKD Provinsi NTB di Mataram, NTB, Senin (14/9/2020). Pemerintah Provinsi NTB mulai Senin, 14 September 2020 memberlakukan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan pihak yang tidak menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 mulai Rp100 ribu hingga Rp400 ribu.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Pengendara motor melintas di dekat baliho sosialisasi AYO! Disiplin Pakai Masker? yang terpasang di depan Kantor BKD Provinsi NTB di Mataram, NTB, Senin (14/9/2020). Pemerintah Provinsi NTB mulai Senin, 14 September 2020 memberlakukan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan pihak yang tidak menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 mulai Rp100 ribu hingga Rp400 ribu.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah belum lama ini kembali mengimbau masyarakat di Tanah Air untuk kembali memakai masker sekalipun berada di luar ruangan. Sebelumnya, pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pemakaian masker di luar ruangan.

Saat beraktivitas di luar ruangan masyarakat dibolehkan tidak memakai masker. Epidemiolog UGM, dr Bayu Satria Wiratama menilai, keputusan yang diambil oleh pemerintah tepat untuk kembali melakukan pengetatan pemakaian masker kembali.

"Dengan adanya tren sedikit peningkatan kasus saat ini, saya rasa sudah tepat imbauannya untuk tetap menggunakan masker, terutama dalam ruangan," kata Bayu, Kamis (14/7/2022).

Pada 13 Juli 2022, Indonesia mencatat sebanyak 3.822 kasus baru Covid-19 dengan total kasus aktif saat ini mencapai 23.787. DKI Jakarta menymbang jumlah kasus terbanyak dengan 2.021, disusul Jawa Barat 756 kasus dan Banten 453 kasus.

 

Ia merasa, penggunaan masker sangat krusial ketika berada di keramaian dan dalam ruangan seperti sekolah, kantor, tempat ibadah, maupun transportasi publik. Sebab, dari lokasi-lokasi tersebut terdapat risiko tinggi terjadinya penularan.

Terutama, bila terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 di lokasi yang sama. Bayu menyebutkan, faktor utama kenaikan kasus yang terjadi saat ini karena mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Di sisi lain, kebiasaan penggunaan masker menurun.

Termasuk, lanjut Bayu, dalam ruangan seperti transportasi publik dan tempat ibadah. Selain itu, turut ditunjang dengan adanya beberapa masyarakat yang menganggap enteng gejala Covid-19 dan terkait pula dengan angka vaksinasi. "Yang cenderung melambat, bahkan untuk dosis lengkap," ujar dia.

Guna menekan kasus Covid-19, Bayu mengingatkan pentingnya peningkatan vaksinasi dosis lengkap dan booster. Pasalnya, infeksi Covid-19 tidak bisa dicegah dengan sempurna, namun tetap bisa mencegah keparahan yang ditimbulkan dengan vaksin.

Bayu menekankan, untuk mencegah infeksi Covid-19 tidak bisa dengan vaksin saja. Tapi, harus dengan penerapan 3M mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Menurut Bayu, vaksin akan lebih menurunkan risiko keparahan.

"Sehingga, harapannya walaupun lalai dengan masker dan terinfeksi Covid-19, maka tidak sampai parah," kata Bayu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement