Kamis 21 Jul 2022 15:11 WIB

Lagu 'Satu Jiwa' Anthem Persis Solo Resmi Miliki Hak Cipta

Kekayaan intelektual seperti hak cipta perlu dilindungi.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Acara penyerahan surat pencatatan hak cipta lagu
Foto: Muhammad Noor Alfian
Acara penyerahan surat pencatatan hak cipta lagu

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Lagu Satu Jiwa karya Hendra Gunawan vokalis band Indie The working Class Symphony resmi memiliki hak cipta. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly dalam roadshow-nya menyerahkan surat pencatatan hak cipta tersebut, Rabu (20/7/2022) malam.

Hendra mengatakan sebelumnya pernah ada obrolan dengan pihak manajemen Persis Solo terkait kepemilikan lagu tersebut. Menurutnya dengan ada surat resmi lagu Satu Jiwa bisa membantu tim Sambernyawa ke depannya.

"Dulu ada obrolan, sering malah. Karena kami sering bertukar pikiran dengan klub karena ini juga bisa dipakai untuk pemasukan Persis ke depannya. Karena kalau sudah pakai lisensinya di media digital bisa membantu Persis ke depannya juga," katanya usai acara di Pendapi Gedhe Sala.

Namun, ia mengatakan kepemilikan lagu tersebut masih miliknya. Sebab, Satu Jiwa masih dalam pembahasan kesepakatan dengan pihak manajemen Persis Solo. "Sekarang masih dalam proses perundingan, sebenarnya belum deal. Kemarin ada penawaran tapi belum deal," katanya.

Hendra mengaku bahwa dia bukan musisi yang sudah besar. Oleh sebab itu, lagu Satu Jiwa harus memiliki sebuah nilai. "Tetep harus ada nilai ekonomisnya. Saya kan bukan musisi besar, jadi tetap ada nilainya," ujarnya.

Selain itu, Hendra juga mengatakan apabila lisensinya diberikan maka akan menjadi kepemilikan pihak tersebut. Apalagi lagu Satu Jiwa juga akan dipakai selamanya. "Soalnya kan ini bakal dipakai selamanya. kalau Ketika lisensinya dikasihkan orang, otomatis itu tidak bisa kembali lagi," kata dia.

Pada kesempatan sama, Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, maupun indikasi geografis perlu dilindungi. Sebabnya, agar tidak klaim oleh pihak lain.

“Tentunya dapat menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran,” katanya.

Ia menambahkan bahwa hak cipta lagu Satu Jiwa telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Oleh karena itu, baik pihak manajemen atau suporter Persis Solo tidak perlu lagi khawatir lagunya bakal ditiru atau diambil tanpa izin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement