Senin 25 Jul 2022 16:45 WIB

Asal Senjata Api yang Digunakan Pelaku Penembakan Istri TNI Masih Terus Didalami

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepucuk senjata api.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dari kiri ke kanan, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar; Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi; Kepala Staf Angkatan Darat(KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurrachman; Pandam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo alam konferensi pers ungkap kasus penembakan istri anggota TNI, yang dilaksanakan di lobi mapolda Jawa Tengah, di Semarang, Senin (25/7).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Dari kiri ke kanan, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar; Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi; Kepala Staf Angkatan Darat(KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurrachman; Pandam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo alam konferensi pers ungkap kasus penembakan istri anggota TNI, yang dilaksanakan di lobi mapolda Jawa Tengah, di Semarang, Senin (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Motif dan para pelaku percobaan pembunuhan dengan senjata api terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI telah diungkap. Empat orang Pelaku penembakan dan seorang penyedia senjata api telah diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, dengan ditangkapnya para pelaku dan pendalaman kasus yang dilakukan dapat diungkap barang bukti termasuk modus operandi para pelaku.

Baca Juga

Misalnya sepeda motor sarana tindak pidana ini juga sudah diubah warna catnya. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepucuk senjata api, dua batang magazine, empat butir peluru yang masih tersisa di magazine.

Selain itu satu unit sepeda mortor Honda Beat warna hitam, satu uni Kawasaki Ninja warna hijau yang telah diubah warnanya, jaket, celana jins, topi dan sepasang sepatu yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

“Termasuk para Pelaku setelah diberikan uang hasil kompensasi ada yang dibelikan motor, emas dan lain- lain juga sudah diamankan,” ungkapnya, dalam konferensi pers di lobi Mapolda Jawa Tengah, Senin (25/7).

Khusus barang bukti senjata api, Kapolda Jawa Tengah menyebutkan diduga merupakan senjata api rakitan. Tetapi dalam daftar barang bukti yang diamankan dan diperlihatkan saat gelar ungkap kasus ini tertulis senjata api buatan Pindad.

Terkait hal ini Ahmad Luthfi menyampaikan khusus terkait dengan barang bukti senjata api  yang diamankan dari pelaku, masih akan dilakukan pendalaman lagi oleh tim gabungan TNI/Polri.

“Yang jelas, senjata api yang diamankan sebagai barang bukti ini hanya sarana. Untuk penyelidikan terkait Undang Undang Darurat akan kita kembangkan lagi dan masih dalam rangka lidik,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Dwi Sulistiyono –saat ditanya KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurrachman mengakui, sebagai penyedia senjata api --yang saat ini-- telah dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

Saat ditanya dari mana asal senjata tersebut, tersangka mengaku senjata api milik seorang temannya yang dititipkan untuk dijualkan.

Dwi juga menyebutkan, teman yang dimaksud saat ini bekerja di Kalimantan Sebagai pekerja bangunan. Tersangka juga mengaku tidak mengetahui apakah itu senjata organik atau bukan.  “Saya tidak tahu pak, saya dititipi sekaligus untuk menjualkan,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement