Rabu 10 Aug 2022 23:54 WIB

Pemkab Sidoarjo Ingatkan Kesadaran Masyarakat untuk Patuh Bayar Pajak

Subsidi BBM dilakukan agar beban masyarakat tidak berat.

Pemkab Sidoarjo Ingatkan Kesadaran Masyarakat untuk Patuh Bayar Pajak (ilustrasi).
Foto: Pajak.go.id
Pemkab Sidoarjo Ingatkan Kesadaran Masyarakat untuk Patuh Bayar Pajak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengingatkan kesadaran masyarakat yang ada di kabupaten setempat untuk patuh membayar pajak karena penerimaan pajak digunakan untuk pembangunan dan subsidi bagi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan penerimaan pajak yang diterima negara tersebut dikelola untuk menyejahterakan masyarakat dan membantu warga kurang mampu melalui pemberian subsidi.

Baca Juga

"Subsidi BBM dilakukan agar beban masyarakat tidak berat, karena bila tidak disubsidi maka harga BBM sulit dijangkau masyarakat umum. Imbasnya pada kenaikan harga bahan pokok," katanya saat kegiatan Tax Gathering yang digelar Kanwil DJP Jatim II di Sidoarjo, Rabu (10/8/2022).

Ia mengatakanwarga negara yang baik harus memahami secara utuh bahwa saat ini berdiri di negara yang memikirkan sampai sektor paling bawah melalui penyaluran subsidi.

 

"Contohnya BBM, kalau di Amerika harga BBM per liternya bisa Rp19 ribu, Eropa juga sama, tapi kita masih Rp8 ribu per liter karena disubsidi. Dan subsidi itu dari pajak," ujar Gus Muhdlor sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan ini, ia mengatakan kegiatangatheringtersebut untuk mendorong dan membina para wajib pajak atau pembayar pajak dapat bersinergi bersama membangun negara dengan sadar membayar pajak.

Gus Muhdlor juga meminta masyarakat tidak hanya menuntut haknya saja kepada pemerintah tapi masyarakat diminta juga dapat memenuhi kewajiban seperti dalam membayar pajak. Karena dari pajak itulah pembangunan di sektor apapun dapat berjalan baik.

"Kita harus berfikir jangan hanya menuntut hak, tetapi kewajiban itu yang utama, bukan apa yang diberikan negara tapi apa yang dapat kita berikan kepada negara," katanya.

Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jatim Takari Yudhaniawati mengatakan wajib pajak telah berkontribusi besar terhadap Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Oleh karena itu, kontribusi wajib pajak dalam penerimaan negara diharapkan terus meningkat.

"Pajak yang meningkat juga didukung oleh perekonomian yang tumbuh meningkat. Begitu pula sebaliknya, ekonomi bisa tumbuh dengan baik ketika didukung oleh peningkatan penerimaan pajak," katanya.

Takari mengatakan 78 persen atau sekitar Rp1.784 triliun pendapatan negara dikumpulkan oleh DJP dan Bea Cukai untuk pembiayaan belanja negara. Dari jumlah tersebut DJP Jatim II mendapat amanah sebesar Rp23,07 triliun.

"Amanah mengumpulkan penerimaan negara ini bukanlah amanah untuk Direktorat Jenderal Pajak saja tetapi amanah ini amanah bersama untuk membangun bangsa melalui kontribusi kita dalam penerimaan negara," ujarnya.

Dalam kegiatan gathering ini juga diserahkan penghargaan kepada wajib pajak teladan sebagai bentuk apresiasi Direktorat Jenderal Pajak kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakandengan benar dan sesuai ketentuan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement